NASIONAL

Dakwah Jangan Buat Orang Malah Benci Agama

Kelima rukun khutbah tersebut merupakan persyaratan wajib tak tertawar yang harus dipenuhi oleh seorang khatib saat menyampaikan pesannya di atas singgasana mimbar. Rukun tersebut secara berurutan mencakup pembacaan kalimat hamdalah, pelantunan selawat kepada baginda Rasulullah saw, dan penyampaian wasiat ketakwaan kepada para hadirin. Selain dari ketiga poin itu, khatib juga diwajibkan untuk membacakan sekurang-kurangnya satu ayat suci Al-Qur’an dan menutupnya dengan untaian doa bersama.

Aturan kepatutan yang sangat kaku dan tata krama lisan ini sejatinya tidak hanya terbatas pada rutinitas ibadah mahdah semacam pelaksanaan khutbah Jumat. Apabila konteks persoalannya dikaitkan dengan aktivitas dakwah yang berskala lebih luas, seperti pengajian umum, prinsip kehati-hatian harus tetap dijunjung sangat tinggi. Seorang pendakwah harus selalu melekatkan narasi lisan pada pesan-pesan moral penting yang senantiasa mengutamakan kemaslahatan bersama bagi seluruh lapisan umat.

Larangan paling keras yang berkali-kali ditekankan tanpa henti oleh Ketua Umum Ikadi adalah pantangan mutlak untuk melakukan penghinaan terhadap pihak mana pun. Terlepas dari alasan klise sekadar melempar candaan untuk mencairkan suasana majelis, segala bentuk penghinaan dan perendahan martabat manusia tidak dapat ditoleransi. Ruang dakwah adalah arena pencerahan rohani yang kesucian serta kehormatannya harus selalu dirawat dan dijaga oleh setiap individu yang mengaku sebagai dai.

“Tidak boleh menghina gender, merendahkan kelompok tertentu, atau menjelekkan pihak lain terlepas dari sekadar candaan atau alasan apa pun,” tegasnya.[]

red: shodiq ramadhan

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button