INTERNASIONAL

Dilantik Jadi Presiden ke-47, Donald Trump: AS Hanya Akui Kelamin Pria dan Wanita

Jakarta (SI Online) – Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin yakni pria dan wanita.

“Pada hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin; pria dan wanita,” kata Trump dalam pidato pelantikannya di Capitol Rotunda, DC.

Trump berencana menghentikan kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial dalam sejumlah aspek, baik kehidupan umum maupun pribadi.

“Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai prestasi,” tegas Trump.

Selain itu, Trump akan mencabut sensor yang dilakukan pemerintah melalui peraturan khusus.

“Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika,” tegas Trump.

Dia mengatakan tidak akan ada lagi kekuasaan negara yang dapat menjadi senjata untuk mempersekusi lawan politik.

“Kita tidak akan membiarkan itu, tidak akan terjadi lagi. Di bawah pimpinan saya, kita akan menegakkan kembali rasa adil, kesetaraan, dan hukum yang tak berat sebelah berdasarkan hukum konstitusi,” jelas Trump.

Donald Trump telah dilantik setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS yang dilakukan pada 5 November 2024 untuk menentukan Presiden ke-47 dan Wakil Presiden ke-50. Ia didampingi oleh JD Vance sebagai Wakil Presiden AS.

Trump resmi menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat setelah mengambil sumpah jabatan pada pukul 12:02 siang waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington DC, Senin (20/01/2025).

Trump mengambil sumpah jabatan dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato pelantikan oleh Trump sebagai Presiden AS periode 2025-2029.[]

Artikel Terkait

Back to top button