NASIONAL

Din Syamsuddin: RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila

Jakarta (SI Online) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menurunkan derajat Pancasila dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.

“Serta memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang,” ungkap Din dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2020, seperti dilansir ANTARA.

Pendekatan menurunkan derajat (downgrading) dengan mengaturnya ke dalam UU, lanjut Din, menyempitkan arti atau reduksionis dan memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.

Baca juga: MUI se-Indonesia Tolak RUU HIP Tanpa Kompromi dan Serukan Umat Islam Bangkit Bersatu

Karena itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa.

Selain itu, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat COVID-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.

Baca juga: Habib Rizieq Syihab: Tujuh Sebab Rakyat Indonesia Harus Tolak RUU HIP

“Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama,” jelas dia.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button