Diyanet Turki: Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa
Ankara (SI Online)-Badan keagamaan utama Turki mengatakan, melakukan vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa Ramadhan.
Sebagian Muslim memang masih ragu untuk melakukan vaksinasi selama bulan suci Ramadhan, karena ditakutkan membatalkan puasa mereka.
“Tidak ada vitamin atau zat makanan bergizi dalam vaksin apa pun, termasuk vaksin Covid-19. Menyuntikkan seperti itu sesuatu yang masuk ke dalam tubuh tidak membatalkan puasa,” ucap Idris Bozkurt, pejabat tinggi Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet).
Namun, seperti dilansir Anadolu Agency pada Ahad (4/4/2021), jika seseorang ragu melakukannya di siang hari, maka dia disarankan melakukan vaksinasi usai buka puasa hinga sebelum sahur.
Baca juga: Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa
Baca juga: Grand Mufti Saudi: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa
Bozkurt mendorong mereka yang mendapatkan jadwal vaksinasi saat jam-jam puasa, yakni pagi hingga sore hari, untuk tetap mengambil suntikan.
“Vaksinasi adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan, tetap sehat dan mencegah penularan (infeksi). Oleh karena itu, kita harus divaksinasi untuk mencegah [penyakit] ini. Saya ingin mengingatkan orang yang harus mendapatkan vaksin ini bahwa puasa. bukanlah halangan,” ujar Bozkurt.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Apapun tindakan perlindungannya, kita harus mematuhinya,” tukasnya.[]