NASIONAL

DPR Setujui RUU TPKS, PKS Satu-satunya Fraksi yang Menolak

PKS menolak RUU ini dilanjutkan ke paripuna sebelum didahului adanya pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Alternatifnya, pembahasan RUU TPKS ini dilakukan bersamaan dengan pembahasan RKUHP

“Dengan melakukan sinkronisasi seluruh tidak pidana kesusilaan yang meliputi segala bentuk kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual,” kata Al Muzzammil.

Selain itu, ada beberapa alasan pokok PKS menolak RUU ini. Salah satunya karena masih ingin mengusulkan ketentuan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang LGBT atau penyimpangan seksual di RUU TPKS.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button