NASIONAL

Fahri Hamzah: Mengapa Anggota DPR Pembuat UU Berbagai Versi yang Rusuh Tidak Ditangkap?

Jakarta (SI Online) – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan penangkapan dua anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

“Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka adalah alumni ITB yang idealis,” cuit Fahri melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Rabu (14/10/2020).

Fahri mengaku kenal keduanya sejak 30 tahun lalu. Menurut dia, kedua aktifis itu teman berdebat yang berkualitas.

“Mereka dulu korban rezim orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?,” kata Waketum Partai Gelora itu.

Fahri menilai, bahwa penangkapan dua petinggi KAMI tersebut merupakan wujud atau praktik teori “crime control” yakni penegak hukum menghalalkan segala cara agar suasana terkendali, termasuk dengan menangkap orang tidak bersalah.

Menurutnya, yang seharusnya ditangkap bukan kritikus pemerintah, tetapi para perusuh yang terekam dalam CCTV.

“Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh. Bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi,” kata Fahri.

Fahri pun menyindir dengan menyebut ratusan anggota DPR RI yang menjadi akar permasalahan pemicu kerusuhan.

“Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?” cuitnya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button