#Penistaan AgamaNASIONAL

Ferdinand Jadi Tersangka, KNPI: Perilakunya Bahayakan Persatuan Nasional

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak membenci pribadi Ferdinand Hutahaean yang kini telah menjadi tersangka.

KNPI, kata Haris, tidak setuju dan menolak perilaku Ferdinand yang dinilainya dapat membahayakan persatuan nasional.

Baca juga: Resmi Tersangka, Ferdinand Hutahaean Ditahan

“Terkait penetapan tersangka Saudara Ferdinand Hutahaean, KNPI tidak benci kepada pribadi Saudara Ferdinand Hutahaean, tetapi tidak setuju dan menolak perilakunya yang bisa membahayakan persatuan nasional,” ungkap Haris dalam pernyataan resminya, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca juga: Ketum KNPI Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, pada Rabu, 5 Januari lalu, Haris melaporkan Ferdinand Hutahaen ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan Ferdinand terkait dugaan melanggar Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elekteonik (UU ITE) serta dugaan penistaan agama.

Haris menegaskan, organisasi yang dipimpinnya juga menolak segala model sikap dan perilaku yang bisa membangkitkan permusuhan antar kelompok dan golongan di Indonesia yang majemuk ini.

KNPI, lanjut Haris, mendukung sikap aparat yang tegas, adil dan tidak diskriminatif terhadap siapapun yang melanggar hukum serta mengancam persatuan Nasional.

“Kasus Saudara Ferdinand Hatuhaean menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa untuk bersikap dan berperilaku yang bijaksana dan dewasa serta sesuai dengan semangat persatuan nasional yang ber-Bhineka Tunggal Ika,” pungkas Haris.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button