NASIONAL

Gus Najih Putra Mbah Moen Dipolisikan BKN Gara-Gara Video Pengajiannya

Jakarta (SI Online) – Barisan Ksatria Nusantara (BKN) melaporkan Pengasuh Ribath Darusshohihain, Pondok Pesantren Al-Anwar, Serang, Rembang, KH Muhammad Najih Maimoen ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (16/7/2021) lalu.

Putra kkedua Almaghfurlah KH Maimun Zubair yang biasa disapa Gus Najih itu dilaporkan terkait pernyataannya tentang vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

BKN melaporkan Gus Najih karena membuat pernyataan dalam sebuah video bahwa vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah adalah pembunuhan massal.

Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlis mengatakan, pihaknya melaporkan ke polisi hanya untuk meminta klarifikasi dari Gus Najih terkait hal itu.

“Jadi kami dari BKN kami dari Jumat melaporkan Kiai Najih. Tujuan pelaporan ini adalah untuk meminta klarifikasi beliau, tabayun beliau. Karena dugaan kami, Kiai Najih ini dimanfaaatkan orang-orang yang terutama ingin memperkeruh suasana,” katanya saat dihubungi lebih lanjut.

Menurut dia, pemerintah bersama rakyat Indonesia saat ini sedang berjuang untuk menghadapi Covid-19. Salah satu cara untuk menghadapi itu adalah dengan cara vaksinasi.

“Tetapi ada statemen Gus Najih bahwa vaksinasi itu merupakan tujuan jangka panjang atau lebih disebut dengan istilah pembataian massal. Nah, ini perlu diklarifikasi, karena bagaimana pun beliau adalah seorang ulama dan tokoh panutan,” jelas Rofi’i.

Dia mengatakan, pengurus BKN tidak ingin ucapan Gus Najih tersebut menimbulkan keresahan serta menebarkan kebencian khususnya kepada pemerintah, TNI, dan Polri, yang sedang berjuang bersama untuk mensosialisasikan agar rakyat Indonesia bisa divaksin semua.

“Nah, kalau ada tokoh ulama tokoh panutan yang lalu menyebarkan berita hoaks yang penuh dengan rasa kebencian, ini tidak baik,” ucapnya.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kata dia, maka salah satu solusinya adalah dengan melaporkan Gus Najih maupun tim yang mengunggah atau menyebarkan penyataan yang menimbulkan keresahan tersebut.

“Maka dari itu, biarkanlah proses hukum ini berjalan sebaik-baiknya. Prinsip BKN dan santri-santri NU tidak ada niatan sedikitpun untuk memenjarakan seorang kiai ataupun ulama. Tapi lebih daripada klarifikasi dan tabayun,” klaim Rofi’i.

Dia menambahkan, tabayun terbaik adalah dengan melaporkan ke pihak berwajib agar pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang mengarahkan Gus Najih hingga membuat pernyataan yang demikian.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button