Ini Tiga Kriteria Radikal Versi Menag Fachrul Rozi
Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan dan ancaman radikalisme atau ektremisme. Ia mengklaim, terlepas dari perdebatan istilah, ancaman radikalisme itu nyata.
Fachrul menuding saat ini ada pihak yang ingin mengganti NKRI dengan bentuk negara lain, mengingkari nilai-nilai luhur Pancasila, dan hendak menghapus fakta kebhinneka-tunggal-ikaan kita.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Kita tegas nyatakan: lawan radikalisme! Tangkal ekstrimisme!,” ungkap Fachrul Sarasehan Pembinaan Mental Angkatan Darat (Bintalad) TA 2019 di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Fachrul juga membeberkan kriteria orang atau organisasi yang dapat dikatakan radikal. Pertama, kata dia, merasa paling benar dan intoleran, tidak bisa menerima orang lain yang berbeda identitas dan pendapatnya.
“Keberbedaan atau kebhinnekaan adalah keniscayaan. Keberagaman pandangan juga keniscayaan, dan tidak ada satupun manusia yang berhak mengklaim paling benar, kebenaran hakiki hanya milik Allah,” kata Fachrul. .
Kedua, memaksakan kehendaknya dengan berbagai cara, menghalalkan cara apapun, bahkan tak segan-segan melukai atau membunuh. “Padahal agama manapun, ayat suci apapun mengajarkan memanusiakan manusia. Syariat diturunkan untuk menjunjung nilai kemanusiaan dan menjaga kehidupan,” ungkap Menag.
Ketiga, menggunakan cara-cara kekerasan, baik verbal maupun tindakan dalam mewujudkan apa yang diinginkannya. “Mereka tak segan melakukan ujaran kebencian (hate speech), atau menyampaikan berita bohong (hoax),” jelasnya.
Adapun mengenai sebab munculnya Radikalisme, bekas Wakil Panglima TNI itu menyebut beragam faktor, baik ekonomi, pendidikan, atau agama. Karena itu, menurut dia, penanganannya juga harus komprehensif.
“Penyebabnya beragam dan bisa kumulatif, gabungan beberapa kondisi. Karenanya penanganannya pun harus multi-perspektif,” kata Fachrul.
red: farah abdillah
sumber: kemenag