INTERNASIONAL

Jadi Predator Seksual Terbesar di Inggris, Reynhard Sinaga Divonis Seumur Hidup

Jakarta (SI Online) – Seorang mahasiswa tingkat doktoral asal Indonesia di Inggris, Reynhard Sinaga (36) divonis bersalah atas kasus kejahatan seksual lebih dari 150 aduan dalam jangka waktu dua setengah tahun.

Berdasarkan empat persidangan yang dijalani, Reynhard harus siap menjalani hukuman penjara minimal 30 tahun.

“Pelaku kejahatan seksual terbanyak yang pernah diadili di pengadilan Inggris hari ini telah dihukum seumur hidup setelah membuat mabuk dan melakukan penyerangan seksual terhadap 48 laki-laki, menyusul penuntutan terbesar untuk kasus serupa sepanjang sejarah Crown Prosecution Service,” kata lembaga penuntut pidana pemerintah, CPS, melalui keterangan tertulis.

Terdakwa terbukti membujuk korbannya di luar tempat hiburan malam di Kota Manchester untuk dibawa ke tempat tinggalnya, lokasi ia melakukan kejahatan penyerangan seksual.

Dalam beberapa kasus, Reynhard bahkan merekam kejahatan yang ia lakukan menggunakan kamera ponsel.

Jaksa pemerintah, Ian Rushton, menyebut bahwa skala kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa hampir tidak dapat dipercaya.

“Sikap Reynhard yang sama sekali tidak terlihat berbahaya bisa menipu para laki-laki muda itu, yang sebagian justru sempat berterima kasih atas kebaikan dia dalam menawarkan tempat untuk singgah, sehingga mereka berpikir monster ini adalah seorang pria baik hati,” Rushton.

Atas vonis hukuman seumur hidup itu, Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di London menyatakan menghormati putusan Pengadilan Inggris di Manchester.

Minister Counsellor KBRI London, Thomas Ardian Siregar mengatakan sejak KBRI London diberitahu oleh pihak kepolisian Juni 2017 lalu, pihaknya terus mengikuti kasusnya dan memastikan Reynhard Sinaga, mendapat perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di UK.

Menurut Thomas Ardian Siregar, sejak saat itu juga KBRI melakukan kontak dengan pihak keluarga dan pihak pengacaranya. “Perlu dipahami bahwa KBRI tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, Reynhard Sinaga, datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 dan memperoleh dua gelar magister di Manchester dan tengah mengambil gelar doktor dari Universitas Leeds saat ditangkap pada 2017. Ia adalah lulusan dari Universitas Indonesia pada 2006.

Sumber: Antara

Artikel Terkait

Back to top button