Jangan Contoh HIPMI dan PMII
Apalagi bila ada ‘investor politik’ masuk yang menawarkan keduanya. Bila sang ketua umum atau dewan syura (dewan pembina) tidak bisa memenejnya dengan adil, yang terjadi adalah perpecahan.
Kelompok yang merasa tidak mendapatkan apa-apa dalam organisasi itu, tentu akan membuat rusuh atau membuat perpecahan di organisasi itu.
Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi pada PMII dan HIPMI, tapi terjadi di ormas-ormas lain atau partai politik.
Di sini peran Ketua Umum atau Ketua Dewan Syura sangat penting. Keduanya yang menakhodai organisasi, harus bisa bersikap adil dalam organisasi. Bila ada dana masuk misalnya, maka dana harus dibagi secara merata kepada pengurus (sesuai dengan keaktifannya). Bila ada jabatan pemerintah yang ditawarkan, harus dipilih orang yang paling mumpuni (kapabel dan amanah) untuk memegangnya.
Bila nakhoda organisasi bersikap tidak adil terhadap pengurus (anggotanya), maka kerusuhan atau perpecahan akan terjadi. Ini akan menimpa organisasi Islam atau organisasi umum lainnya.
Makanya dalam Islam, sikap adil adalah hal yang sangat penting dimiliki seorang pemimpin. Rasulullah menyatakan bahwa yang pertama mendapat perlindungan di hari kiamat (hari hisab) itu adalah pemimpin yang adil. Kenapa?
Karena menjadi pemimpin yang adil itu sulit. Pemimpin itu cenderung bersifat zalim. Pemimpin cenderung mengutamakan orang yang ia sukai, baik teman dekatnya atau keluarganya.
Pesan Al-Qur’an ini perlu kita renungkan, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS al Maidah 8).
Wallahu alimun hakim.
Nuim Hidayat, Direktur Akademi Dakwah Indonesia, Depok.