LAPORAN KHUSUS

Kereta Teknis KCJB Anjlok, Dua Pekerja Tewas Lima Lainnya Terluka

Suyadi pun mendorong agar KCIC benar-benar memastikan kelayakan dan keselamatan KCJB dengan mempertimbangkan segala aspek. Jangan sampai, dia berujar, menambah kecerobohan lainnya, terutama nanti pada saat KCJB sudah beroperasi secara komersial.

“Sebab dengan kecepatan hingga 350 km/jam, maka berpotensi menimbulkan korban jiwa yang sangat banyak jika sampai terjadi kecelakaan,” kata Suryadi.

Tiga Kemungkinan

Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana meminta PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) melakukan evaluasi atas kecelakaantersebut.

“Kenapa kemudian lokomotif teknisnya kok bisa anjlok? Berarti keretanya tidak berhenti, masih jalan kalau saya enggak salah,” ujar Aditya, Senin, 19 Desember 2022, seperti dilansir Tempo.co.

Untuk penyebabnya, Aditya melanjutkan, ada beberapa faktor. Pertama, kata dia, dari manusia atau pekerjanya sendiri, apakah fokus atau tidak, serta tidak konsentrasi sehingga ada pelanggaran teknis. Faktor kedua, bisa juga terjadi karena adanya ganguan pada sarananya seperti pengereman.

Atau faktor ketiga pekerjanya yang letih karena jam kerjanya tinggi yang termasuk dalam kesalahan manajemen.

“Ini macam-macam ya kalau ngomongin penyebabnya. Bagaimana pun juga ini enggak boleh terjadi dan enggak boleh terulang lagi,” kata Aditya.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar KCIC memperbaiki prosedur khususnya di bagian sumber daya manusianya (SDM), khususnya di sistem kerja dan alokasi waktu. Aditya juga meminta agar penyelenggara proyek memetakan kembali pakah target operasi kereta kilat pada Juni 2023 itu realistis atau tidak.

“Kalau perlu percepatan, realistis apa enggak? Soalnya kalau sudah memakan korban jiwa, menurut saya, sudah sesuatu yang fatalitasnya tinggi,” ucap dia. [dbs]

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button