KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI
Jakarta (SI Online) – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022), Kiai Miftah mengungkapkan telah mengirimkan surat pengunduran diri.
“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam. Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi),” kata Kiai Miftah dikutip dari NU Online, Rabu (9/3/2022).
“Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” kata Kiai Miftah.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 ini menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar.
“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” ucapnya.
Kemudian Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.
“Saya sebagai santri sangat menunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi”, ujarnya.
Sebagai informasi, hari ini, PBNU mengadakan rapat gabungan untuk menetapkan berbagai program kerja, pembidangan masing-masing pengurus, dan penyusunan tiga badan khusus, yakni Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader, Badan Pengembangan Jaringan Internasional, dan Badan Inovasi Strategis. [ ]