Waketum MUI: Karnaval Mirip Ritual Satanic Bertentangan dengan Ajaran Islam
Jakarta (Suaraislam.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti gelaran Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan, Jawa Tengah. Acara tersebut menuai kontroversi karena menyajikan pertunjukan bernuansa mistik yang mirip ritual satanic.
Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Cholil Nafis, menyatakan atraksi menyeramkan dengan simbol satanic dan penyembelihan hewan secara sadis bertentangan dengan ajaran Islam. Menurutnya, hal itu merusak nilai mulia peringatan Maulid Nabi.
“Karnaval yang sifatnya mendidik tentu boleh, tetapi ketika itu menjadi animisme atau sesuatu yang menakutkan, tentu sangat bertentangan dengan haflah Maulid Nabi,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Senin (14/9/2026), dilansir dari Antara.
Pertunjukan SKNC 2026 yang viral di media sosial menampilkan pemeran berkostum iblis sambil membawa kitab berlambang mata satu. Mereka membawa obor serta memperagakan simbol pentagram terbalik yang diidentikkan dengan aliran satanic.
Hal yang paling memicu keresahan masyarakat adalah adegan penyembelihan seekor kambing secara terbuka.
Kiai Cholil memperingatkan bahwa penyembelihan hewan yang dijadikan tontonan horor sangat menyimpang dari syariat.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengubah ekspresi seni Islam menjadi pertunjukan setan-setan. Penyembelihan hewan hingga leher terlepas di muka umum merupakan tindakan tidak beradab.
“Itu bukan ajaran Rasulullah,” tegas Kiai Cholil.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah ini mengimbau agar bulan Maulid Nabi diisi dengan pembacaan Al-Qur’an dan shalawat. Masyarakat juga diharapkan menyampaikan mauidhoh hasanah, menceritakan teladan Nabi, serta bersedekah makanan.
Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini berharap panitia di daerah lebih selektif dan berhati-hati merancang kegiatan budaya.[]
Sumber: ANTARA






