KH Muhyiddin Junaidi Jelaskan Tujuan Utama Maqasid Syariah di Majelis Al Ihya Bogor
Kiai Muhyiddin mengingatkan bahwa Islam mencakup tiga aspek utama, yakni akidah, ibadah, dan muamalah. Ketiganya, menurut dia, harus berjalan seimbang dan tidak boleh dipisahkan.
Ia secara khusus menyoroti praktik muamalah umat Islam yang masih bercampur dengan sistem ribawi. Menurutnya, meski lembaga keuangan syariah telah tersedia, masih banyak umat Islam yang bangga menggunakan sistem konvensional berbasis riba.
“Bagaimana kita berdoa minta masuk surga bersama orang-orang saleh, tapi transaksi kita masih ribawi?” ujarnya mengingatkan.
Ia mengajak umat Islam untuk mulai berhijrah secara bertahap ke sistem muamalah syariah, termasuk dalam perbankan, pembiayaan, dan asuransi. Menurutnya, mencampuradukkan yang halal dan haram justru merusak tujuan Maqasid Syariah itu sendiri.
“Mulai tahun 2026 ini, mari kita niatkan hijrah ke syariah, pelan-pelan tapi konsisten,” ajaknya.
Kiai Muhyiddin menutup kajian dengan menegaskan bahwa ajaran Islam sejatinya telah sempurna, baik dari sisi hukum, akidah, maupun muamalah. Oleh karena itu, umat Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kemurnian ajaran tersebut agar tidak rusak oleh ulah manusia.
“Agama kita sudah sempurna. Tugas kita adalah menjaga semua kebaikan itu dengan akidah yang kokoh dan praktik yang benar,” pungkasnya. []




