NASIONAL
Kritik Menag, HNW: KUA di Bawah Dirjen Bimas Islam, Kenapa Ngurus Agama Lain?
Sehingga, lanjut HNW, hal itu akan menimbulkan beban psikologis serta ideologis bagi kalangan non-muslim karena akan terjadi prosedur tambahan.
“Lebih maslahat bila menag membatalkan niatnya menjadikan KUA juga sebagai tempat pencatatan nikah semua agama, dan lebih banyak maslahatnya bila menag menguatkan peran dan fungsi dari KUA untuk menjadi bagian dari solusi masalah penyimpangan dari ajaran agama Islam yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.[]
sumber: ANTARA