NASIONAL

Mahfud Bilang 82 Persen Kada Dibiayai Cukong, Fadli: Kita Demokrasi atau Cukongkrasi?

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan 82 persen kepala daerah di Indonesia yang dibiayai cukong. Jumlah itu sebagai koreksi dari 92 persen yang diberitakan media sebelumnya.

Dikatakan Mahfud, angka itu berdasarkan data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Informasi itu dikonfirmasi dari hasil peradilan Pilkada ketika ia memimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa hampir semua yang terlibat Pilkada berperkara, dan yang diperkarakan selalu membahas cukong.

“Jumlah tepatnya 82 persen. Saya hanya keliru nyebutnya, data 82 persen itu data dari KPK,” sebut Mahfud di hadapan awak media ketika berkunjung ke Padang, Kamis (17/9).

Mantan Ketua MK itu menilai, hal itu lebih berbahaya dari korupsi biasa, dan lebih bahaya dari virus corona. Apalagi, kepala daerah yang terpilih dengan cukong itu ada di daerah. Bahkan yang paling banyak di daerah Kalimantan dan Papua. Akibatnya, banyak kebijakan yang dibuat tidak sesuai dengan Undang-undang.

Mahfud mencontoh kebijakan yang tidak sesuai itu, seperti membuat izin pertambangan yang sudah diberikan kemudian diberikan ke orang lain. Jadi praktik seperti ini ialah korupsi kebijakan yang berbahaya dari korupsi biasa, sebab bisa berkelanjutan. Adapun bukti kepala daerah yang dibiayai cukong, yakni pejabat yang masuk penjara.

“Seperti itu yang banyak, namanya korupsi kebijakan, yang bisa berlanjut. Kalau korupsi biasa sekali, ini APBN sekian korupsi sekian selesai dihukum, kalau ini kebijakan. Datang ke Lapas Sukamiskin Bandung, kan banyak yang ditangkap, di OTT oleh KPK dan yang lain, lihat daftar kasusnya apa,” jelasnya.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button