NASIONAL

Mantan Mensos: Tidak Ada Tunawisma atau Pengemis di Daerah Protokol DKI

Jakarta (SI Online) – Aksi blusukan Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui tunawisma di jalan protokol Jakarta jadi heboh. Aksi menteri baru itu memunculkan kritikan karena dianggap pencitraan.

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah bahkan mengaku terkejut mengetahui blusukan Risma menemui tunawisma seperti pengemis di jalan protokol Jakarta.

“Kalau saya melihat tentu saya terkejut. Sepanjang sepengetahuan saya, itu daerah-daerah protokol tidak ada tunawisma atau pengemis,” kata Bachtiar dalam acara Kabar Petang tvOne, pada Jumat, 8 Januari 2021.

Dia menilai Pemprov DKI akan menjaga wibawa Ibu Kota terutama untuk area jalan protokol dari keberadaan tunawisma. Kata dia, untuk penjagaan di area protokol itu dilakukan sampai 24 jam.

“Kalau tiba-tiba muncul pengemis di sana, saya pun merasa heran juga. Tentu yang lebih tahu itu adalah pemerintah daerah,” jelas politikus senior PPP itu.

Politisi senior PPP ini menyarankan agar Risma sebaiknya tak melakukan blusukan. Sebab, masih ada tugas penting yang dikerjakan yaitu mengoptimalkan bantuan sosial atau bansos yang diinstruksikan langsung Presiden Jokowi.

“Umpamanya anggaran Depsos itu kan besar. Hitungan saya mungkin Rp92,8 triliun. PKH saja itu Rp34 atau Rp35 triliun. Itu bukan anggaran yang kecil,” ujar Bachtiar.

Menurut tokoh Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) itu, jika program itu tepat sasaran maka dinilai sudah membantu mengangkat kemiskinan. Namun, ia mengingatkan data warga penerima bantuan itu juga mesti di-update.

“Persoalan yang paling mendasar di sana adalah tentang data. Apakah orang diberikan itu sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Jika datanya tidak tepat, maka timbul masalah,” kata Bachtiar.

“Data itu yang tahu adalah pemerintah daerah. Data itu harus di-update. Tidak boleh dibiarkan saja, bisa saja orang itu meninggal atau pindah. Harus di-update. Itu bukan pekerjaan yang mudah,” tutur Bachtiar.

sumber: viva.co.id

Artikel Terkait

Back to top button