ORMAS ISLAM

Mengenal Wahhabiyyah

PENGANTAR: Guru Besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Muhammad Abu Zahrah, dalam kitabnya “Tarikh Al Madzahib Al Islamiyah” (Penerbit Gaya Media Pratama, 2011, menerbitkan dengan judul terjemahan “Aliran Politik dan ‘Akidah dalam Islam”), membuat bab tersendiri untuk tiga aliran akidah dalam Islam.

Tiga aliran yang dimasukkan dalam bab “Beberapa Aliran Modern” itu adalah: Wahhabiyyah, Bahaiyyah dan Qadiyaniyyah.

Berikut adalah penjelasan Syekh Muhammad Abu Zahrah, seorang profesor syariah, Kepala Departemen Hukum Islam Universitas Al-Azhar dan juga pernah menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum sampai 1958. Pada 1962 ia menjadi anggota Akademi Penelitian Islam (Majma al-Buhuth al-Islamiyyah) Universitas al-Azhar Kairo, Mesir, hingga wafat pada Jumat, 12 April 1974 silam. Selamat membaca. []

Wahhabiyyah

Wahhabiyyah muncul di gurun Arab sebagai reaksi terhadap sikap pengultusan dalam bentuk mencari keberkatan dari orang-orang tertentu serta mendekatkan diri kepada Allah melalui ziarah ke kubur mereka, di samping terhadap bid’ah yang telah mendominasi berbagai tempat keagamaan dan aktivitas duniawi.

Wahhabiyyah datang guna melawan semua penyimpangan ini dan menghidupkan kembali mazhab Ibn Taimiyyah.

Pencetus aliran Wahhabiyyah adalah Muhammad ibn Abdul Wahhab (w. 1787 M). Ia mempelajari karya-karya Ibn Taimiyyah dan mengagumi pandangannya. Ia mendalaminya, lalu mengamalkannya.

Pada hakikatnya mereka tidak membawa pemikiran baru tentang akidah. Mereka hanya mengamalkan apa yang telah dikemukakan Ibn Taimiyyah dalam bentuk yang lebih keras dibanding apa yang telah diamalkan Ibn Taimiyyah sendiri.

Mereka menertibkan berbagai hal yang bersifat amaliyah yang tidak pernah disinggung oleh Ibn Taimiyyah, karena hal itu tidak begitu terkenal pada zamannya.

Secara garis besar tindakan mereka adalah sebagai berikut:

Pertama, mereka tidak cukup dengan menetapkan ibadah sebagaimana yang ditetapkan Islam di dalam Al-Qur’an dan Sunnah menurut pandangan Ibn Taimiyyah.

Mereka menghendaki supaya tradisi pun tidak boleh keluar dari lingkup Islam. Kaum Muslimin harus mengikuti apa yang ditetapkan Islam.

Oleh karena itu, mereka mengharamkan rokok secara keras. Akibatnya, orang-orang awam dari golongan ini menganggap perokok seperti orang musyrik. Mereka menyerupai Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar.

Kedua, pada mulanya mereka mengharamkan kopi dan apa saja yang semisalnya atas diri mereka sendiri, tetapi kelihatannya sesudah itu mereka menghalalkannya.

Ketiga, Mereka tidak merasa cukup dengan berdakwah. Mereka mempergunakan senjata untuk memerangi para penentang dengan anggapan bahwa mereka memerangi bid’ah yang merupakan kemungkaran yang wajib diperangi.

Berperang pada amar ma’ruf dan melarang yang mungkar adalah wajib. Hal itu adalah dalam rangka mengamalkan firman Allah SWT:

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. AliImran [3]: 110).

Di kancah peperangan dan pertempuran pemikiran Wahhabiyyah dipimpin oleh Muhammad ibn Sa’ud, yaitu kakek keluarga Sa’udi yang berkuasa di kawasan Arab. Ia adalah besan Syekh Muhammad ibn Abdul Wahhab dan pemeluk mazhabnya.

Ia mendukungnya dan giat menyerukan pemikirannya dengan kekuatan pedang. Ia mengumumkan bahwa ia mengerjakan hal itu dalam rangka menegakkan Sunnah dan memusnahkan bid’ah.

Barangkali dakwah keagamaan yang mengambil ciri kekerasan itu mengarah pada sikap pelecehan terhadap pemerintahan Khilafah Utsmani.

Dakwah yang bermarkas di Riyad itu berlangsung terus-menerus dengan dukungan kekuatan senjata. Akibatnya, Khilafah Utsmani mengerahkan kekuatannya untuk menghadapinya, tetapi tidak berhasil mengalahkannya dan tidak mampu mengikis habis kekuatannya, sehingga Gubernur Mesir, Muhammad Ali turun tangan untuk menghadapinya.

Pasukan Muhammad Ali berhasil menghancurkan kaum Wahhabi dengan tentaranya yang kuat dan berhasil mengalahkannya dalam beberapa kali pertempuran. Ketika itulah kekuatan senjata mereka surut dan tinggal beberapa kabilah saja.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button