NASIONAL

MS Kaban: Karhutla Tak Boleh Berakhir dengan Api Padam, tapi Usut Siapa yang Bertanggung Jawab!

Selain menuntut pertanggungjawaban atas kebakaran, Kaban menyoroti praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih dilakukan sebagian masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa larangan membakar lahan harus disertai solusi nyata. Pemerintah perlu membantu masyarakat membersihkan lahan tanpa membakar, karena biaya pembukaan lahan dengan cara mekanis dapat jauh lebih mahal dibandingkan pembakaran.

Menurut Kaban, masyarakat bisa mengeluarkan sekitar Rp600 ribu untuk membersihkan lahan dengan cara membakar, sedangkan metode tanpa membakar dapat mencapai sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per hektare.

“Kalau pemerintah betul-betul tidak mau ada api, maka bikin peraturan tidak boleh pembersihan lahan dengan cara membakar. Tapi pemerintah bantu untuk membersihkan lahan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, larangan membakar tidak akan efektif jika masyarakat dibiarkan menanggung sendiri biaya pembukaan lahan yang lebih mahal. Pemerintah harus hadir dengan dukungan anggaran dan sarana agar praktik pembakaran dapat dihentikan.

“Kalau tidak mau ada kebakaran lahan, maka api tidak boleh ada. Tidak boleh ada api. Nah, caranya bagaimana? Pemerintah harus ikut membantu masyarakat,” pungkas Kaban.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button