MUI: Aneksasi Israel Atas Palestina Adalah Penjajahan Nyata Abad ke-21
Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras aneksasi (pencaplokan) wilayah Tepi Barat, Palestina oleh Zionis Israel.
Aneksasi, menurut MUI adalah kejahatan yang sangat nyata dan sistemik yang dilakukan negara yang akan memicu konflik berkepanjangan dan ketidakamanan global.
“Aneksasi yang dilakukan oleh Israel dan didukung oleh Amerika Serikat adalah bentuk penjajahan yang sangat nyata abad XXI,” kata MUI dalam pernyataan tertulisnya yang ditandatangani Waketum KH Muhyiddin Junaidi dan Sekum Buya Anwar Abbas, Rabu 1 Juli 2020.
Tindakan aneksasi, lanjut MUI, juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan.
Karena itu, MUI mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan sidang untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB atas kesengajaannya melakukan pengkhianatan dengan melanggar berbagai resolusi PBB.
Secara khusus, MUI menyampaikan penghargaan dan dukungan atas sikap pemerintah Indonesia yang selalu konsisten memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina hingga hari ini.
“Menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan qunut nazilah demi keselamatan rakyat Palestina,” pungkas seruan itu.
red: shodiq ramadhan