NASIONAL

MUI: Disertasi Milk Al Yamin Bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Menyimpang dan Harus Ditolak

Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya mengeluarkan sikap resmi terkait kontroversi disertasi tentang Milk Al Yamin yang menghalalkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) yang ditulis mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz.

Menurut Dewan Pimpinan MUI, disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” yang lulus dalam sidang di UIN Suka Yogyakarta pada Rabu 28 Agustus lalu itu bertentangan dengan Alquran dan As-Sunah, termasuk pemikiran menyimpang dan harus ditolak.

“Hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma’ ulama) dan masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang (al-afkar al-munharifah) dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan (mafsadat) moral/akhlak ummat dan bangsa,” bunyi pernyataan resmi MUI yang ditandatangani Waketum Buya Yunahar Ilyas dan Sekjen Anwar Abbas, di Jakarta, Selasa 3 September 2019.

MUI juga berpendapat, konsep hubungan seksual nonmarital atau di luar pernikahan tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Alasannya, karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas yang bertentangan dengan tuntunan ajaran agama (syar’an), norma susila yang berlaku (‘urfan), dan norma hukum yang berlaku di Indonesia (qanunan) antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila.

“Praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata,” bunyi pernyataan resmi MUI berikutnya.

Karena itu, MUI meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.

Atas diloloskannya disertasi tersebut di Program Pascasarjana UIN Suka, MUI menyesalkan para promotor dan penguji disertasi tersebut. MUI menilai mereka tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button