Pemuda Muhammadiyah Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mendesak pemerintah menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana asap nasional.
“Pusat perlu mengambil alih penanggulangan bencana asap karena pemerintah daerah belum serius merespon bencana asap,” kata Sunanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 17 September 2019.
Cak Nanto, penggilan akrabnya, mengatakan setiap unsur pemerintah agar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memadamkan api karhutla di Riau dan Kalimatan Tengah.
Ia juga mendesak agar semakin banyak disediakan rumah aman dari asap bagi warga dengan standar yang baik seperti adanya ketersediaan oksigen dan vitamin serta obat-obatan.
Bagi rumah sakit negara, kata dia, agar menyediakan obat-obatan gratis, vitamin dan keperluan medis lainnya tanpa biaya hingga tingkat kecamatan/desa bagi korban asap.
Tidak kalah penting, lanjut dia, pemerintah untuk meninjau ulang bahkan jika diperlukan pencabutan ijin konsesi perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Mendesak Kapolri dan penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum seadil-adilnya kepada pelaku pembakaran hutan khususnya di lahan konsesi korporasi,” katanya.
Untuk warga Muhammadiyah, Cak Nanto meminta unsur Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia untuk berkontribusi memberikan pertolongan bagi korban asap dengan berkoordinasi dengan MDMC Muhammadiyah dan pihak-pihak yang terkait.
red: farah abdillah