Pengamat Nilai Pemanggilan Anies ke Mapolda Hanya Pencitraan Polisi
Jakarta (SI Online) – Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Mapolda Metro Jaya hanyalah bentuk pencitraan polisi.
Menurut Agus, polisi ingin membangun citra bahwa telah menindaklanjuti pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Untuk citra saja kalau sudah diambil tindakan,” kata Agus, Selasa, 17 November 2020, seperti dilansir Tempo.co.
Baca juga: Gubernur Anies Penuhi Undangan Polda Metro Jaya
Sebagai infomrasi, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Anies hari ini. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hendak meminta klarifikasinya untuk kasus kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
Acara itu adalah Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Anies pun memenuhi pemanggilan itu.
Namun Agus sangsi kasus itu akan berlanjut. “Itu kan politis saja. Tidak ada kelanjutannya, lihat saja,” kata dia.
Mabes Polri mengklaim telah mengirimkan surat panggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab sehubungan dengan kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Syihab.
Selain Anies, polisi juga akan meminta klarifikasi dari RT, RW, lintas masyarakat, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian Kantor Urusan Agama (KUA), Satuan Tugas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan beberapa tamu yang hadir.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menuding, seluruhnya bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
sumber: Tempo.co