Politisi PKS Kritik Kementerian P3A, Mengapa?
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyoroti salah satu problematika kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dalam rapat kerja perdana bersama Menteri P3A di tahun 2021, Rabu (13/1/2021).
Bukhori mengritik struktur Kementerian yang relatif gemuk walaupun anggaran kementerian terbilang sedikit.
Untuk diketahui, Kementerian P3A memiliki lima deputi, yakni Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Bidang Pemenuhan Hak Anak, Bidang Partisipasi Masyarakat, Bidang Perlindungan Hak Perempuan, dan Bidang Perlindungan Khusus Anak.
Jika dicermati, terdapat dua Deputi yang tampak memiliki tupoksi yang hampir serupa, yakni Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak. Kedua kedeputian ini sebenarnya bisa diefisiensi untuk optimalisasi kinerja.
Selain itu secara postur anggaran, alokasi untuk satuan kerja kesekretariatan mencapai Rp98,8 miliar. Jumlah ini sangat timpang dengan anggaran bagi masing-masing satuan kerja kedeputian yang merupakan ujung tombak kebijakan dengan rata-rata alokasi anggaran di bawah Rp20 miliar.
“Kementerian ini menjadi tidak berdaya. Dengan postur anggaran yang hanya berkisar Rp203 miliar, ditambah beban formasi struktur lembaga yang gemuk, alhasil membuat Kementerian ini kurang gesit dalam mengurus segala persoalan terkait perempuan dan anak. Karena itu, dibutuhkan kajian terhadap formasi struktur kelembagaan agar lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tupoksinya. Utamanya, dalam memprioritaskan anggaran kedeputian dibanding kesekretariatan,” ungkap Bukhori.
Selain itu, kata Bukhori melanjutkan, efisensi juga diperlukan untuk mewujudkan sinkronisasi antara anggaran, program, dan isu prioritas. Kita membutuhkan lebih banyak program Kementerian yang berdampak dan langsung menyentuh persoalan prioritas di masyarakat, bukan program normatif semata, sambungnya.
Politisi PKS ini juga mendorong Kementerian P3A untuk menyusun peta jalan (mapping) dalam mengawal isu seputar perempuan dan anak. Urgensi penyusunan mapping ini adalah untuk membangun skala prioritas dalam melihat pelbagai problematika yang menjadi tanggung jawab lembaga ini.