Rempangku Sayang, Rempangku Malang
Proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tengah menjadi sorotan di media sosial. Pasalnya, penggusuran demi pembersihan lahan proyek tersebut memicu bentrok antara warga dan kepolisian pada Kamis, 7 September 2023. Bentrokan juga terjadi dalam unjuk rasa menolak pembangunan Rempang Eco City di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin, 11 September 2023.
Rempang Eco City merupakan proyek yang dirancang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata terintegrasi yang kabarnya bakal digarap oleh pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG). Proyek ini termasuk dalam daftar Program Strategis Nasional 2023 yang termaktub dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Proyek yang ditaksir memiliki nilai investasi mencapai Rp381 triliun hingga 2080 tersebut, diklaim mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam dan kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri. Pengembangan kawasan Rempang Eco City pun ditargetkan mampu menyerap setidaknya 306.000 tenaga kerja. (Fortuneidn.com, 11/09/2025). Namun, benarkah proyek ini kelak mampu juga membawa kesejahteraan bagi warga Rempang dan sekitarnya?
Investasi demi pembangunan kerap berujung pada penggusuran hak-hak rakyat. Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Prof. Anthony Budiawan, menyebutkan bahwa investasi adalah motor pertumbuhan ekonomi, sumber kemakmuran. Tanpa Investasi, lambat laun rakyat akan menjadi lebih miskin. Oleh karena itu, tidak heran jika rakyat menyambut investasi dengan sukacita, gembira, terbayang masa depan sejahtera.
Sayangnya, lanjut Anthony, atas nama investasi rakyat dimiskinkan, kehilangan tanah dan sumber nafkah, bahkan sampai dipenjara, maka investasi hanya menjadi kedok untuk merampas hak rakyat, untuk merebut tanah leluhur masyarakat adat setempat yang sudah ditempati puluhan, bahkan ratusan tahun. Mereka tidak beda dengan penjajah. (Jakartasatu.com, 10/09/2023).
Senada dengan Prof. Anthony Budiawan. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen, juga menyebutkan bahwa investasi atas nama pembangunan hanya dikuasai oleh segelintir orang tertentu. Samuel juga memaparkan bahwa fakta berbicara, pembangunan justru mengusir penduduk yang sudah mendiami sebuah tempat secara turun-temurun. Mirisnya, pemerintah tetap bergeming atas nama investasi. (Rmol.id, 12/09/2023).
Inilah investasi dalam bingkai kapitalisme. Dengan dalih pembangunan, dengan tega merampas hak-hak rakyat. Alih-alih sejahtera seperti yang dikatakan, nyatanya kesengsaraan yang kelak dikecap. Kesejahteraan nyatanya hanya dirasakan oleh para pemilik modal, yakni manusia-manusia serakah yang tega menggusur rakyat demi mendulang cuan.
Pulau Rempang yang menawan mungkin akan bernasib sama dengan pulau dan wilayah lainnya yang dirampok lahan dan kekayaannya atas nama investasi. Keragaman hayatinya baik di darat maupun di lautan mungkin kelak akan menjadi kenangan digerus pembangunan kapitalistik. Tiada lagi senyum damai di wajah-wajah penduduknya, berganti wajah pilu nan sendu karena terusir dari tanah lahir tercinta.
Rempangku sayang, Rempangku malang, menjadi korban kesadisan sistem serakah bernama kapitalisme. Nyata bahwa sistem ini hanya menjadikan tuan-tuan penguasa sebatas sebagai fasilitator dan regulator yang melayani kepentingan oligarki kapital, meminggirkan kepentingan rakyat. Penduduk Pulau Rempang yang berpuluh-puluh tahun hidup damai di pulaunya tercinta pun mampu tergusur akibat kepentingan ekonomi dan politik berbalut kebijakan kapitalistik. Inilah derita rakyat papa dalam dekapan kapitalisme, yang entah kapan akan berakhir.
Rempangku sayang niscaya ‘kan sejahtera jika berada dalam dekapan sistem sahih yang membawa rahmat. Sistem ini tiada lain adalah sistem Islam. Sebab, dalam paradigma Islam, penguasa merupakan pengatur dan pengurus rakyatnya. Hal ini sebagaimana sabda Baginda Nabi Muhammad Saw, “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), ia akan diminta pertanggungjawabannya atas urusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).