MASAIL FIQHIYAH

  • Hukum Mengikuti Perayaan Natal Bersama

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa haram hukumnya bagi seorang muslim untuk mengikuti upacara natal bersama. Fatwa tersebut dikeluarkan pada masa kepemimpinan Buya…

    Read More »
  • Akikah untuk Anak Lelaki, Satu atau Dua Ekor Kambing?

    Afdalnya, anak laki-laki diakikahi dengan dua ekor kambing. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan At-Tirmidzi berikut ini; Dari Siba’ bin Tsabit bahwa Muhammad bin…

    Read More »
  • Jual Beli dengan Cara Kredit

    Pada dasarnya, hukum jual beli adalah boleh baik dengan sistem tunai maupun kredit (pembayaran diangsur). Allah Ta’ala berfirman,“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”…

    Read More »
  • Hukum Membuat Patung Menurut Islam

    Jumhur ulama dari kalangan mazhab Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hambali berpendapat haram membuat shuroh (gambar atau patung), baik itu gambar tiga dimensi (patung), begitu pula gambar…

    Read More »
  • Tidur dalam Kondisi Junub

    Langsung tidur setelah melakukan jimak memang diperbolehkan. Tetapi, sunah muakad (sunah yang ditekankan)-nya berwudhu terlebih dahulu. Terkait persoalan ini sejumlah riwayat hadits yang menjelaskan, diantaranya:…

    Read More »
  • Cara Mandi Junub Saat Tiada Air

    Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka wudhulah: basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu dan basuh…

    Read More »
  • Siapa Wali Nikah Anak Hasil Zina?

    Assalamualaikum wr wb. Pak Kyai, apakah seorang laki-laki yang telah menzinai seorang perempuan berhak menjadi wali nikah dari anak gadis yang dihasilkan itu?. Terima kasih…

    Read More »
  • Niat Puasa Sunnah Bisakah di Siang Hari?

    Niat wajib dilakukan jika hendak berpuasa, baik puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa nazar, puasa kaffaroh, puasa qadha’ dll maupun puasa sunnah seperti puasa Arafah,…

    Read More »
  • Jangan Mengemis

    “Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya.” (QS. al-Mulk : 15) Demikianlah prinsip Islam.…

    Read More »
  • Bolehkah Shalat dengan Mengenakan Cadar?

    Talattsum/ التَّلَثُّمُ (memakai cadar) dalam shalat, yang mencakup aktivitas tanaqqub/ التَّنَقُّبُ (menutupi wajah sekaligus mata) dan atau tabarqu’/ التَّبَرْقُعُ (menutupi wajah saja tanpa mata) dilarang…

    Read More »
Back to top button