DAERAH

Satpol PP Pekanbaru Gencar Sidak untuk Minimalisir LGBT

Pekanbaru (SI Online) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat hiburan malam. Itu dilakukan guna meminimalisir keberadaan atau aktivitas kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang meresahkan warga di Ibu Kota Provinsi Riau itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyampaikan, sidak juga dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Serta Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.

”Kami sekaligus juga mengingatkan ke pengelola hiburan malam agar mematuhi aturan berlaku. Jika melanggar akan diberi sanksi tegas,” kata Zulfahmi Adrian seperti dilansir dari Antara.

Perda dimaksud adalah tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara untuk izin keramaian diberikan hingga pukul 00.00 WIB.

”Makanya kita ingatkan agar jangan melebihi batas. Kita minta mereka jangan melewati dari jam itu. Ke depan kita tentu akan terus melakukan pengawasan,” tutur Zulfahmi Adrian.

Aktivitas LGBT mendapat perhatian serius dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Dia mengaku banyak menerima laporan warga terkait keberadaan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.

Sebelumnya sempat viral beredar isi ceramah seorang dai yang menyebutkan LGBT marak di Pekanbaru. Sehingga, pemerintah setempat diminta tegas memberantas berbagai hal negatif tersebut demi perkembangan positif generasi selanjutnya.

Beberapa hari sebelumnya, tim Satpol PP Pekanbaru merazia empat hiburan malam yang disidak yakni New Paragon KTV Pool & Cafe di Jalan Sultan Syarif Qasim, Embassy Pekanbaru di Jalan Tengku Zainal Abidin, MP Club di Jalan Tengku Zainal Abidin, serta Angel Wings Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.

”Dari empat tempat yang kita datangi, tidak ada aktivitas yang mengarah ke sana (LGBT). Begitu juga dengan narkoba, tidak ada kita temukan,” ungkap Zulfahmi Adrian.

Namun demikian, dia menambahkan, pihaknya tetap mengimbau pengelola hiburan malam untuk sama-sama mencegah kegiatan yang melanggar norma asusila khususnya LGBT.

Baca juga: Minimalisir LGBT, Satpol PP Pekanbaru Sidak Sejumlah THM

sumber: jawapos

Artikel Terkait

Back to top button