OPINI

Seharusnya BNPT dan Densus 88 Berterima Kasih kepada Ketiga Ustaz yang Ditangkap

Tentang kaitannya FAO dengan Jamaah Islamiyah beberapa kali dia mengatakan kepada penulis (FAO tidak pernah memberitahu kepada penulis tentang Jamaah Islamiyah tetapi menggunakan istilah  “orang yang suka ngebom-ngebom”) bahwa orang yang suka “ngebom-ngebom” itu harus kita sadarkan, mereka harus diberi kegiatan yang positif yang tidak lagi melanggar konstitusi. Menurut beliau, mereka yang dulunya bertempur di Afghanistan membela mujahidin biasanya ketika pulang ke Indonesia ingin menduplikasi keadaan perang di Afghanistan di Indonesia, sehingga kata FAO hal ini sangat berbahaya karena melanggar hukum.

Oleh sebab itu, setahu saya, beliau memang membantu para orang yang suka “ngebom-ngebom” itu untuk bertobat meninggalkan kekerasan dan mulai dengan aktivitas dakwah rahmatan lil’alamin yaitu menyadarkan manusia tentang tauhid, mengikuti Sunnah dan mengikuti hukum yang ada.

Maka, ketika beliau ditawarkan menjadi Ketua Umum Partai Politik Masyumi Reborn oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang diketuai oleh KH. A. Cholil Ridwan beliau akhirnya bersedia walaupun hingga dua kali terus menolak karena merasa bukan bidangnya mengurusi politik.

Akhirnya karena ada permasalahan tertentu di tubuh BPU-PPII akhirnya terpecah dua, yang satu menjadi Partai Dakwah Rakyat Indoensia (PDRI), sedangkan Partai Masyumi Reborn menjadikan Dr. Ahmad Yani menjadi Ketua umum. Sehingga tuduhan bahwa beliau membuat Partai untuk menampung alumni JI adalah sebuah tuduhan yang dilontarkan oleh orang yang tidak paham sejarah pembentuka Partai Dakwah Rakyat Indonesia.

Memang beliau pernah menyatakan bahwa para orang yang suka “ngebom-ngebom” yang sudah tobat dari “ngebom-ngebom” itu harus diberikan wadah yang positif agar aktivitas dakwah nya tidak padam, bisa jadi melalui yayasan sosial, pendidikan malahan bisa jadi melalui partai politik bagi yang mau berpolitik secara konstitusional.

Tidakkah usaha FAO ini malah secara jelas membantu BNPT dan Densus 88 untuk melakukan deradikalisasi orang-orang yang suka “ngebom-ngebom” itu?

Pertanyaannya, usaha apa lagi yang harus dilakukan FAO agar mereka yang suka “ngebom-ngebom” tersebut bisa ditobatkan untuk menjadi warga negara yang baik dan bertindak secara konstitusional, jika usaha di atas pun dituduh bagian dari terorisme?

FAO belakangan ini sedang gandrung membaca buku -buku masalah negara, seperti dari Yudi Latif, Kuntowijoyo, Lukman Hakiem,  Sejarah para pendiri NU, dan membaca sejarah para tokoh tokoh bangsa lainnya untuk memahami perjalanan bangsa Indonesia sehingga menurut beliau bisa menjadi bahan penyadaran bagi para orang yang suka “ngebom-ngebom” itu menjadi cinta kepada NKRI dan mau menerima Pancasila sebagai kesepakatan bersama bangsa. Beliau sangat menyadari bahwa untuk merubah Indonesia kearah yang lebih baik dengan nilai-nilai agama Islam sebagai sumber inspirasi haruslah melalui jalan konstitusional, maka dengan kesadaran itu beliau mau menerima jabatan ketua umum partai politik walaupun dengan berat hati (dua kali menolak).

Pertanyaannya, usaha apa lagi yang harus dilakukan FAO agar dia bisa berjuang secara konstitusional untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam menjadi sumber inspirasi di Indonesia (sesuai pasal 29 UUD 1945) jika menjadi ketua umum partai pun masih dituduh bagian dari terorisme?

Oleh sebab itu, penulis meminta pihak Densus 88 dan BNPT harus mendalami secara obyektif kiprah FAO selama ini yang berusaha justru untuk membantu negara dan pemerintah menjadikan  warga negara yang baik dan taat hukum. Seharusnya FAO malah dinobatkan menjadi duta BNPT dan Densus 88 melawan terorisme karena kiprahnya selama ini. Seharusnya malah negara memberi beliau tanda jasa atas kiprahnya membantu usaha pemerintah melakukan program deradikalisasi. 

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button