Sertifikat Halal Disebut Jadi Daya Tarik Pelanggan Resto
Jakarta (SI Online) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengeklaim, sertifikasi halal menjadi daya tarik tersendiri bagi pelanggan rumah makan.
“Jadi teman-teman ini, kalau Wartegnya sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan akan berbeda dengan rumah makan lainnya dan tentu apalagi dengan rumah makan yang tidak punya sertifikat halalnya,” kata Haikal dalam kegiatan dialog dengan 100 pedagang warteg se-Jabodetabek, di Kembangan, Jakarta Barat, pada Ahad (08/12/2024).
Haikal menekankan sertifikat halal juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli yang datang ke warteg.
“Para pembeli di warteg yang sudah ada label halal BPJPH dipasang di warungnya sudah tak usah resah dan ragu lagi deh, semua makanan dan minuman yang dijual di warung itu sudah pasti halal,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJPH menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Biaya gratis, bagi pelaku UMKM tidak ada bayar apapun. Kalau ada pungutan biaya berarti itu penyelewengan,” katanya menegaskan.
Ketua Komunitas Warung Nusantara (Kowantara), Mukroni mengapresiasi kedatangan Babe Haikal menemui dan berbincang dengan pemilik warteg tersebut untuk memberikan arahan tentang kemudahan dalam melakukan sertifikasi halal.
Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti arahan-arahan dari Babe Haikal dengan melakukan pendataan dan konsultasi intensif dengan BPJPH.
“Alhamdulillah beliau bisa hadir, kita mendapat kehormatan dari beliau dan pedagang warteg ini senang dengan arahan-arahan dari beliau bahwa ada kemudahan bagi teman-teman pedagang warteg untuk membuat sertifikasi halal,” ucap Mukroni. []