Sinergi Pendidikan Tanamkan Kesadaran Halal dan Haram Sejak Dini
Dari keempat kewajiban tersebut, yang perlu diajarkan sejak dini adalah kewajiban mendirikan salat lima waktu. Orang tua tidak hanya mengajarkan syarat, rukun, dan hal-hal yang berkaitan dengan salat, tetapi juga memberikan keteladanan dengan melaksanakannya tepat waktu dan secara berjamaah.
Selain salat, anak juga diajarkan hal-hal yang berkaitan dengan puasa serta diberikan contoh dalam pelaksanaannya, sehingga anak terbiasa dan terdorong untuk mengikutinya, misalnya dengan membiasakan puasa sunah. Demikian seterusnya.
Halal dan Haram sebagai Materi Pokok Pendidikan
Nabi Muhammad Saw. bersabda dalam suatu hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud:
طلب الحلال فريضة على كل مسلم بعد الفريضة
“Mencari yang halal merupakan kewajiban bagi setiap muslim setelah (menunaikan) kewajiban (agama).” (HR. Al-Thabrani)
Menurut Imam al-Ghazali kewajiban agama yang dimaksud dalam hadis ini adalah iman (tauhid) dan salat. Dengan demikian, maka setelah penanaman dan penguatan tauhid langkah pendidikan yang dilakukan oleh orang selanjutnya adalah mengajarkan tentang halal dan haram.
Orang tua mengajarkan kepada anaknya bahwa di dunia ini ada beberapa makanan, minuman, pekerjaan, dan perilaku yang dilarang bagi umat Islam. Islam memandang sesuatu yang murni membahayakan adalah haram; sesuatu yang murni bermanfaat adalah halal; sesuatu yang bahayanya lebih besar daripada manfaatnya adalah haram; dan sesuatu yang manfaatnya lebih besar daripada bahayanya adalah halal. Ketentuan halal dan haram bukanlah bentuk pembatasan yang menyulitkan, melainkan wujud rahmat dan kasih sayang Allah dalam menjaga kemaslahatan manusia.
Selain pengajaran persoalan halal dan haram, orang tua juga berkewajiban untuk memperhatikan dan mengawasi anaknya dengan penuh kesungguhan. Mereka tidak boleh membiarkan anak berkata atau berbuat kecuali hal-hal yang baik dan indah, agar anak tumbuh dengan kebiasaan tersebut. Dengan demikian, nilai-nilai kebaikan akan tertanam kuat dalam dirinya, sehingga kelak ketika dewasa, ia akan mudah mengamalkan dan membiasakan diri dengan perbuatan baik.
Dalam hal pergaulan, orang tua juga perlu memperhatikan dengan siapa anaknya bergaul. Mereka harus menjaga agar anak tidak berteman dengan orang yang berperilaku buruk atau berasal dari lingkungan yang tidak baik, serta menjauhkannya dari pergaulan yang dapat merusak akhlak. Hal ini penting karena kebanyakan perilaku buruk pada anak muncul akibat pengaruh teman-temannya.
Keserasian Kurikulum Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Nasional
Keserasian antara kurikulum pendidikan keluarga dan pendidikan nasional merupakan keniscayaan dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara utuh dan berkelanjutan. Pendidikan nasional Indonesia secara normatif tidak berdiri terpisah dari pendidikan keluarga, melainkan berakar dan bertumpu pada nilai-nilai dasar yang pertama kali ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
Dalam konteks ini, pendidikan keluarga menempati posisi fundamental sebagai fondasi awal pembentukan keimanan, akhlak, dan kepribadian anak. Nilai-nilai tauhid, ibadah, halal dan haram, serta pembiasaan akhlak mulia yang ditanamkan orang tua sejak dini merupakan inti pendidikan agama yang bersifat fitri dan berkelanjutan. Pendidikan nasional, melalui kurikulum formal di sekolah, pada hakikatnya hadir untuk memperkuat, menstrukturkan, dan mengembangkan nilai-nilai dasar yang telah diletakkan oleh keluarga, bukan untuk menggantikannya.
Dalam bidang Pendidikan Agama Islam (PAI), keserasian materi antara pendidikan keluarga dan pendidikan nasional menjadi sebuah keharusan. Muatan PAI dalam kurikulum nasional, seperti Al-Qur’an dan hadis, akidah, akhlak, fikih, serta sejarah peradaban Islam, pada dasarnya merupakan kelanjutan yang sistematis dari pendidikan agama yang telah diberikan oleh orang tua di rumah.
Sekolah berperan mengarahkan dan memperluas pemahaman, sekaligus memberikan kerangka pedagogis dan akademis agar nilai-nilai tersebut dapat dipahami secara rasional, kontekstual, dan aplikatif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.






