SUARA PEMBACA

Sistem Zonasi Mengorbankan Siswa Berprestasi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai. Para orangtua tentu berkeinginan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah favorit. Sayangnya tahun ini mereka harus berhadapan dengan sistem zonasi dalam PPDB.

Sistem zonasi tak hanya membuat resah orangtua, tetapi juga para calon siswa. Bagaimana tidak, siswa berprestasi bisa dengan mudahnya terlempar dari sekolah favorit hanya karena tempat tinggalnya di luar zonasi. Sebaliknya, siswa dengan nilai rata-rata bisa masuk melalui jalur ini. Lalu, jika demikian harus ke mana anak beprestasi di luar zonasi bisa mengembangkan bakat dan potensi?

Sejumlah orangtua siswa di Kabupaten Lebak, Banten, khawatir anaknya gagal masuk ke SMA negeri. Kekhawatiran tersebut muncul lantaran adanya sistem zonasi di dalam proses seleksi.

Atikah, salah satu orangtua murid yang ditemui Kompas.com di SMAN 1 Rangkasbitung, mengaku waswas lantaran lokasi rumahnya berjarak lima kilometer dari SMA negeri terdekat.

Jarak tersebut, kata dia, belum terlalu aman jika mengikuti sistem zonasi. “Informasi yang saya terima jarak aman zonasi di Rangkasbitung itu sekitar 3 kilometer, sementara rumah saya di Kolelet ke SMA negeri yang terdekat adalah 5 kilometer,” katanya kepada Kompas.com, Senin (17/6/2019).

Atikah mengaku kecewa dengan adanya sistem zonasi ini. Padahal, kata dia, anaknya punya prestasi mumpuni dan berasal dari SMP negeri favorit di Rangkasbitung. (https://regional.kompas.com, 21/06/19)

Dewan Pendidikan Kota Kediri mencurigai banyaknya kartu keluarga (KK) titipan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Kota Kediri.

Akibatnya, anak warga asli Kota Kediri gagal masuk zona sekolah dekat rumah mereka.

“Kuat dugaan warga yang punya anak masih SMP, setahun atau dua tahun sebelum masuk SMA/SMK titip KK pada keluarga kerabat yang domisilinya dekat dengan sekolah,” ungkap Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri, Jumat (21/6/2019). (https://amp.kompas.com, 22/06/19)

Dua fakta di atas hanyalah sedikit dari banyak hal yang terjadi dari efek penerapan sistem zonasi. Sistem yang dibuat untuk pemerataan pendidikan nyatanya justru membuat pincang.

Nasib siswa-siswa berprestasi dipertaruhkan. Mereka yang tinggal di daerah, terpaksa tidak bisa melanjutkan ke sekolah favorit. Jika demikian, bakat dan potensinya tidak bisa berkembang karena fasilitas yang kurang mendukung.

Hal ini membuktikan peberapan sistem zonasi ini adalah kebijakan penguasa yang tak bijak karena tidak menyentuh akar masalah yakni kesenjangan pendidikan. Di mana akar problem pendidikan salah satunya adalah pemerataan pembangunan bidang infra dan suprastruktur pendidikan, sehingga solusinya adalah memperbaiki paradigma pendidikan dan implementasinya.

Sistem pendidikan yang baik butuh ditopang kekuatan ekonomi dan political will negara, serta sistem-sistem lain yang baik.

Jadi, dapat disimpulkan saat ini sistem zonasi dalam PPDB bisa dikatakan belum siap dilkasanakan. Jika dipaksakan, siswalah yang menjadi korban. Dalam penerapannya, seharusnya diimbangi dengan fasilitas dan kurikulum yang mumpuni, sehingga tidak ada ketimpangan antara satu sekolah dengan sekolah yang lainnya. Wallahu a’lam bishawab.

Nurlaini

Back to top button