SUARA PEMBACA

Sistem Zonasi PPDB, Solutif atau Kuratif?

Kini tahun pertama ditetapkannya sistem zonasi pada peserta didik di tiap tingkatan, dengan mengutamakan anak-anak terdekat dengan letak sekolah untuk diutamakan.

Menurut tokoh masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi sudah tepat karena berlandaskan Pancasila. Namun demikian, sistem tersebut harus disertai peran negara untuk memberikan keadilan.

“Sistem zonasi merupakan manifestasi dari sistem pendidikan berbasis nilai-nilai Pancasila yang mengutamakan kemanusiaan dan keadilan dalam mewujudkan tatanan rekrutmen siswa,” kata Dedi saat dihubungi, Selasa (18/6/2019/Kompas.com)

Hal ini tentu baru bagi masyarakat dan perlu adaptasi, sehingga tidak sedikit tanggapan negatif atas diberlakukannya sistem ini dan banyak kekhawatiran para orangtua yang anaknya berprestasi tidak bisa masuk sekolah favorit dikarenakan jauhnya jarak rumah ke sekolah.

Meski demikian karena ini adalah sistem baru hasil keputusan pemerintah, maka siap tidak siap harus dijalani dalam rangka pendidikan anak-anak generasi bangsa. Walaupun tinjauan mendalam terkait hal ini harus tetap dilakukan sebagai bentuk pengawalan dari masyarakat apakah ini menjadi solusi untuk meningkatnya kualitas pendidikan ataukah sekedar untuk mengatasi masalah lain yang turut serta dalam proses belajar seperti transport yang akan membantu meringankan para orangtua yang berpenghasilan rendah.

Pendidikan adalah salah satu pilar negara dalam membangun generasi bangsa untuk keberlanjutan pengurusan kehidupan di masa yang akan datang. Tentu tatanan pelaksanaannya harus dioptimalkan dalam berbagai hal dalam kemudahannya. Kenyataan yang sudah terjadi dalam sebuah negeri yang berbasis kapitalis-demokrasi dalam pelayanan termasuk pendidikan akan menghitung optimalisasi keberjalanan program dari untung rugi pendapatan dan pengeluaran negara, sehingga sistem zonasi yang saat ini dilakukan tentu tidak lepas dari itu. Sehingga akan muncul keraguan akan keberjalanan program dengan keberhasilan kualitas peserta didik.

Titik tekannya adalah pada dasarnya sistem zonasi ini jika di tinjau dalam rangka pemerataan penduduk dalam pembangunan sistem pendidikan akan membantu terutama juga mengurangi angka kemacetan, keterlambatan siswa, dan keresahan orangtua dalam melepas anak bersekokah karena dekat.

Namun kembali lagi apakah semua itu cukup? Sejatinya dalam mencari sebuah solusi akan digali akar permasalahan dari munculnya masalah, dan sebenarnya kompleknya masalah termasuk dalam proses pendidikan adalah dasar dari sebuah sistem yang diemban oleh negara. Jika kapitalis-demokrasi masih menjadi pijakan tentu ini hanya menjadi kuratif yang sebetulnya masih meragukan keberhasilannya. Namun jika asas sebuah sistem di dasarkan pada syariat Islam maka sistem Pendidikan itu akan dikelola dari mulai asas pendidikan yang berbasis akidah Islam.

Islam telah berhasil membangun sistem pendidikan di masa lalu dengan sangat gemilang. Negara Islam telah membangun tempat-tempat pendidikan dengan sangat berkualitas,sehingga tidak sedikit para ilmuan besar yang menyumbang buah karya hebat untuk dunia. Kita kenal metode aljabar hasil karya Al Khawarizmi yang sampai hari ini digunakan dalam pembelajaran matematika,dan masih banyak lagi.

Dalam Islam jarak belajar itu tidak masalah dengan asas akidah menjadikan para pelajar semakin semangat karena berharap pahala besar di sisi Tuhannya. Bukan hanya itu Islam memudahkan para pelajar dalam segala hal termasuk transport dan pengaturan tata ruang wilayah sehingga masalah yang timbul seperti macet dan lain-lain akan terselesaikan. Wallahu’alam Bishshawwab.

Irma Ummu Athifa
(IRT, Pemerhati Sosial)

Back to top button