Soal Disertasi Halalkan Seks di Luar Nikah, Buya Yahya: Hukumnya Murtad, Dosen dan Kampusnya Kalau Perlu Diberedel
Cirebon (SI Online) – Ulama kharismatik asal Cirebon Buya Yahya angkat bicara soal kasus disertasi di salah satu Universitas Islam yang menghalalkan hubungan seks di luar nikah.
Buya Yahya menegaskan, kalau ada yang melegalkan hubungan di luar nikah maka hukumnya murtad keluar dari Islam.
“Kalau itu di universitas Islam maka dosen atau doktor yang merestui sampai meloloskan dia harus diberedel karena dia di universitas Islam tapi gak Islami, tidak pantas dia jadi guru syariah, wong jelas-jelas salah kok diloloskan,” jelas Buya dikutip Suara Islam Online, Selasa (2/9) melalui video ceramahnya yang beredar.
Selain oknumnya, Buya juga mengkritik kampusnya jika membiarkan hal itu. “Kalau universitasnya juga membiarkan berarti enggak pake gelar universitas Islam, universitas ngaco itu nanti,” katanya.
Pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon itu mengatakan, seharusnya lembaga pendidikan Islam harus benar-benar menjaga agama Islam dari segala penyimpangan.
“Universitas Islam menjaga Islam, kalau ada pemikiran ngaco dibuang tidak diloloskan, kalau diloloskan perlu diberedel itu dosennya kalau perlu sampai kampusnya diberedel karena tidak pantas pakai gelar kampus Islam tak tahunya ada disertasi yang lolos keluar dari Islam,” ungkap Buya.
Ia mengingatkan agar jangan main-main dengan urusan agama, karena akan dimintai tanggungjawab di hadapan Allah.
Kepada penulis disertasi dan dosen, Buya Yahya mencintai karena Allah. “Saudaraku anda tanggungjawab di hadapan Allah, masih ada kesempatan tobat, tulis tulisan yang menentang itu semua, balik supaya tidak jadi fitnah, kalau ingin selamat,” pesan Buya Yahya.
red: adhila