NASIONAL

Terima Delegasi FMPB, Wali Kota Bogor Sebut Perwali P4S Tinggal Selangkah Lagi

Bahkan, Dedie menyebut Perwali P4S Kota Bogor berpotensi menjadi model yang kemudian diadopsi oleh daerah lain di Indonesia. “Tinggal selangkah lagi. Bahkan Perwali ini akan diadopsi pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” kata Dedie.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila proses penerbitan aturan tersebut selama ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Seperti diketahui, desakan masyarakat terhadap Perwali P4S bukan persoalan baru. Berbagai upaya dilakukan khususnya setelah Perda P4S Kota Bogor diterbitkan pada 21 Desember 2021 melalui DPRD Kota Bogor.

Dalam Perda tersebut telah disepakati bahwa Wali Kota Bogor menerbitkan Perwali sebagai instrumen pelaksana paling lambat enam bulan setelah Perda ditetapkan. Dengan demikian, aturan pelaksana tersebut seharusnya sudah tersedia pada Juli 2022.

Namun, hingga Agustus 2026, Perwali yang ditunggu masyarakat itu belum juga diterbitkan.

Artinya, aturan yang secara ketentuan seharusnya dapat dituntaskan dalam hitungan bulan justru berlarut hingga hampir lima tahun. Pergantian kepemimpinan di Kota Bogor pun belum serta-merta membuat regulasi pelaksana tersebut terealisasi.

Kondisi inilah yang selama ini menjadi sumber kritik dan keresahan masyarakat. Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan aturan yang telah disepakati bersama.

Kini, setelah pemerintah menyatakan proses harmonisasi tinggal sedikit lagi, publik menunggu satu hal yang paling konkret: kapan Perwali P4S benar-benar ditandatangani dan berlaku?

Sebab, setelah hampir lima tahun menunggu, masyarakat tentu tidak lagi membutuhkan sekadar janji bahwa regulasi tersebut “tinggal selangkah lagi”, melainkan kepastian bahwa langkah terakhir itu benar-benar diselesaikan. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button