OPINI

Tragedi Besar Akibat Suporter Tak Siap Kalah dan Polisi Represif

Khairul Fahmi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta agar dilakukan investigasi penggunaan gas air mata.

“Perlu diinvestigasi seksama, dugaan bahwa aparat kepolisian mengabaikan ketentuan FIFA yang melarang penggunaan senjata api dan gas air mata. Apalagi penggunaan gas air mata untuk penghalauan saat itu kurang mempertimbangkan keadaan,” ujar Fahmi kepada tvOne, hari ini (02/10/2022).

Seorang analis masalah keamanan, Dr Anton Permana Simioni, mengatakan Polisi yang bertugas di stadion tidak mengikuti prosedur operasi baku (SOP). “SOP yang salah itu mulai dari upaya cegah dini dan tangkal dini yang tidak berjalan,” kata Anton.

Menurut pakar masalah keamanan dan pertahanan ini, Polisi menyamaratakan supporter bola dengan pengunjuk rasa. “Akibat salah doktirn, salah SOP. Menggeneralisasikan pola ancaman dengan penindakan yang sama,” ujar Anton menambahkan.

Kalau dilihat pengalaman operasi kepolisian selama ini dalam menghadapi massa yang dianggap mengancam, memang wajar disimpulkan bahwa Polisi lebih suka menerapkan tindakan represif. Inilah yang terjadi dalam demo pasca Pilpers 2019, demo Omnibus Law, dan demo-demo yang terjadi sebelum dan sesudahnya.

Polisi kelihatannya menomorsatukan cara-cara keras dan berdarah-darah ketika mereka menghadapi rakyat. Ini harus diperbaiki.

Selain itu, untuk urusan sepakbola, edukasi kepada supporter perlu diperhatikan dengan serius. Mentalitas “tak boleh kalah” tidak boleh dibiarkan merasuki benak mereka.

Banyak pelajaran dari tragedi suram dan seram di stadion Kanjuruhan. Pelajaran untuk PSSI, pengurus klub sepakbola, kepolisian, dan juga penggemar. Semoga tidak terulang lagi.[]

2 Oktober 2022

Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN.
sumber: facebook asyari usman

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button