NUIM HIDAYAT

Reformasi Akhlak di Tubuh Polri dan Budaya Kekuasaan yang Membusuk

Ketua Komisi Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan pernyataan yang membuat publik terperangah. Ia menyebut bahwa praktik pungutan liar sudah merembes ke hampir semua lini organisasi kepolisian.

“Dari urusan naik pangkat, pindah jabatan, sampai penempatan tugas, ada laporan bahwa semua itu bisa diatur dengan bayar,” ujarnya. Pernyataan ini bukan sekadar kritik, tetapi alarm akan kerusakan sistemik.

Temuan Komisi Reformasi Polri menunjukkan bahwa pungli bukan lagi perilaku individu yang menyimpang, tetapi telah berubah menjadi budaya kerja. Ketika budaya membusuk, individu yang baik pun ikut terseret. Laporan internal bahkan menyebutkan bahwa mekanisme pengawasan seperti Propam tidak berjalan optimal dan kerap tumpul ke dalam. Kombinasi ini—budaya rusak dan pengawasan lemah—adalah formula sempurna bagi berkembangnya penyimpangan kekuasaan.

Menurut pakar tata kelola pemerintahan, Prof. Agus Pramusinto, aparat bersenjata yang tidak dibentengi moral adalah ancaman bagi keamanan negara.

“Masalah Polri bukan hanya soal pungli, tetapi dekadensi akhlak. Ketika nilai moral luntur, setiap instrumen kekuasaan berubah menjadi alat pemerasan,” tegasnya. Hal ini menjelaskan mengapa kasus-kasus pelanggaran etik di tubuh Polri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Ketika Kekuasaan tanpa Moral Menjadi Mesin Penyalahgunaan

Dalam teori kepemimpinan, John C. Maxwell mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa moralitas selalu menuju penyimpangan. Dalam konteks Polri, penyimpangan itu bisa muncul dalam bentuk:

  • kriminalisasi terhadap warga,
  • penyalahgunaan kewenangan penahanan,
  • rekayasa kasus,
  • pemerasan terhadap masyarakat,
  • atau perlindungan terhadap aktivitas ilegal.

Negara memberikan kewenangan luar biasa kepada Polri: menahan, menggeledah, menyita, bahkan menggunakan senjata mematikan. Tanpa kontrol akhlak, kewenangan itu dapat berubah menjadi alat represi.

Kasus Ferdy Sambo misalnya, membuka mata publik bahwa penyalahgunaan wewenang dapat bertingkat dari level individu hingga struktural. “Sambo bukan kasus tunggal. Ia hanya puncak gunung es dari budaya kekuasaan yang tidak dikawal moral,” kata pakar etik pemerintahan, Yudi Latif.

Retaknya Citra Publik dan Jejak Pelanggaran yang Viral

Pakar komunikasi digital, Rulli Nasrullah, menilai bahwa tantangan Polri kini bukan hanya soal integritas, tetapi transparansi digital.

“Kesalahan kecil polisi kini bisa menjadi krisis nasional dalam hitungan menit,” ujarnya. Perilaku arogan di lapangan, kekerasan berlebih saat razia, hingga video polisi mengutip uang warga menjadi viral dan meruntuhkan kepercayaan publik.

Dalam survei Indikator Politik Indonesia (2024), kepercayaan publik pada Polri naik-turun secara ekstrem setiap kali mencuat kasus besar. Artinya, citra Polri sangat bergantung pada akhlak anggotanya, bukan hanya pada kinerja formal.

1 2Laman berikutnya
Back to top button