Tuntut Pembatalan Larangan Palestine Action, Dua Demonstran Ditangkap Polisi Inggris
Jakarta (Suaraislam.id)–Kepolisian Britania Raya menangkap dua demonstran saat unjuk rasa pro-Palestina di luar konferensi tahunan Partai Buruh yang sedang berkuasa di Liverpool pada Ahad (27/9/2026).
Para pengunjuk rasa berkumpul di luar lokasi konferensi dengan membawa poster buatan sendiri. Poster-poster tersebut menyuarakan dukungan terhadap Palestine Action, kelompok yang dilarang oleh Pemerintah Britania Raya.
Baca juga: Massa Pendukung Palestine Action akan Unjuk Rasa di Konferensi Partai Buruh
Petugas kepolisian menangkap seorang pria lansia yang sedang duduk di bawah pohon. Setelah itu, polisi kembali melakukan penangkapan kedua terhadap seorang pengunjuk rasa yang memegang poster dukungan untuk kelompok terlarang tersebut.
Juru bicara Defend Our Juries, pihak yang mengorganisasi aksi tersebut, berharap Perdana Menteri baru, Andy Burnham, mau mengambil tindakan bijak. Pihaknya mendesak agar pemerintah segera mencabut larangan terhadap Palestine Action, mengingat besarnya tekanan publik dan pembengkakan sumber daya yang dibutuhkan untuk menegakkan larangan tersebut.
Sejak tahun 2023, hampir 74.000 warga Palestina telah gugur dan lebih dari 175.000 lainnya luka-luka akibat perang genosida Israel di Gaza. Serangan militer tersebut juga menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut.
Meskipun gencatan senjata telah berlaku sejak Oktober lalu, tentara Israel terus melakukan serangan harian di Gaza. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, serangan susulan ini telah menewaskan lebih dari 1.400 warga Palestina dan melukai sekitar 5.000 orang lainnya.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court atau ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.[]
Sumber: Anadolu Agency






