Update KPU: 225 Petugas KPPS Meninggal Dunia
Jakarta (SI Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit selama menjalankan tugas bertambah menjadi 225 orang.
“Jumlah yang wafat 225 dan sakit 1470, total tertimpa musibah 1695 orang,” ungkap Komisioner KPU RI Viryan Aziz kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/04/2019.
Jumlah itu, lanjut Viryan, merupakan perkembangan hingga pukul 18.00 WIB.
Terkait santunan, ia mengatakan akan dibedakan bagi petugas yang meninggal dan yang sakit.
Sejauh ini, setelah ada kabar banyaknya petugas KPPS yang meninggal, salah satunya karena kelelahan, KPU telah menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS.
KPU mengusulkan jumlah santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sekitar Rp30 juta hingga Rp36 juta.
Sedangkan santunan untuk petugas KPPS yang terluka sebesar Rp16 juta. Adapun petugas KPPS yang cacat akan menerima santunan maksimal Rp30 juta.
Sistem pembayaran santunan itu, menurut Ketua Komisioner KPU Arief Budiman diusulkan dilakukan oleh KPU daerah.
Akibat banyaknya petugas KPPS yang meninggal, salah satunya karena kelelahan, KPU telah menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS.
sumber: ANTARA