DAERAH

Warga Budi Agung Tolak Rencana Pendirian Rumah Sakit Baru di Jalan KH Sholeh Iskandar

Bogor (SI Online) – Sejumlah Warga Budi Agung menyampaikan sikap penolakan terkait rencana pendirian rumah sakit baru di jalan KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Halimi, salah satu Warga Budi Agung mengatakan, pihaknya menyampaikan keberatan atas rencana pendirian tersebut.

“Jadi permasalahannya itu kaitannya dengan kemacetan, sekarang saja belum ada rumah sakit baru sudah bermasalah dengan kemacetan,” ujar Halimi kepada Suara Islam, Sabtu (26/11/2022).

Ketua DKM Al Ithisom Budi Agung itu menambahkan, setiap hari dirinya selalu keluar masuk komplek, ia selalu merasakan kemacetan tersebut.

“Saya Senin-Jumat setiap hari minimal keluar masuk empat kali antar sekolah cucu. Tidak hanya di Budi Agung, di depan juga Jalan KH Sholeh Iskandar macet juga, jadi rasanya kalau ditambah dengan adanya rumah sakit akan tambah macet,” ungkapnya.

“Jadi itu keberatan yang dikhawatikan warga Budi Agung, ini pertimbangannya bukan soal urusan politik atau ekonomi,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan solusi untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi.

Sebelumnya, pada Jumat (25/11) Warga Budi Agung membuat surat penolakan pendirian Rumah Sakit Mitra Keluarga. Berikut isi surat tersebut:

Kami sebagai warga terdampak langsung menyampaikan penolakan akan didirikannya Rumah Sakit Mitra Keluarga yang belokasi di Jl KH Sholeh Iskandar Kota Bogor, tepatnya di sebelah Mall Yogya dan berada di depan kampus Universitas Ibn Khaldun (UIKA) dengan alasan sebagai berikut:

  1. Terlalu berhimpit dengan pemukiman, sehingga peluang pencemaran termasuk penyakit meningkat (dari tidak ada menjadi ada).
  2. Meningkatkan kebisingan dengan keluar masuknya ambulan dan genset.
  3. Faktor limbah cair, dikarenakan di Jalan KH Sholeh Iskandar tidak mendukung, terlebih seringnya terjadi genangan air hujan di akses jalan masuk.
  4. Penggunaan air tanah yang berlebihan.
  5. Kalaupun ada janji-janji itupun sulit dipegang, Terlebih ijin tidak adanya pencantuman tuntutan warga.
  6. Janji-janji mudah diabaikan, karena pengurus pasti berganti, sulit menuntut dan menepati janji.
  7. Selalu ada kemungkinan akses ke wilayah komplek perumahan karena sebagian tanahnya ada di pinggir jalan komplek pasti merasa berhak bisa memakai jalan komplek.
  8. Dipastikan akan meningkatkan kemacetan lalulintas di Jl KH Sholeh Iskandar.
  9. Terlalu dekat dengan sarana Rumah Sakit yang ada (RS Islam Bogor, RS Bunda Suryatni, RS Hermina, RS Graha Medika dan RS Mulia);
  10. Kemungkinan akan terjadinya kerumunan pedagang kaki lima.

Surat tersebut diajukan kepada Wali Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, sejumlah kepala dinas dan pihak terkait lainnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button