#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Watak Asli AS: Hukum Relawan Kemanusiaan Gaza, Lindungi Kejahatan Zionis Israel

Pemerintahan Donald Trump juga telah memberlakukan sanksi serta pembatasan perjalanan bagi para jaksa Mahkamah Pidana Internasional dan para pejabat Otoritas Palestina.

Putaran sanksi terbaru dari Amerika Serikat menyasar empat orang penyelenggara Global Sumud Flotilla yang berupaya menembus blokade Gaza demi menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Dua dari penyelenggara yang dijatuhi sanksi tersebut berasal dari Konferensi Populer untuk Warga Palestina di Luar Negeri, sedangkan dua lainnya berasal dari jaringan solidaritas tahanan Palestina, Samidoun.

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mengklaim bahwa para aktivis tersebut merupakan bagian dari armada pro-teror yang mendukung kelompok Hamas.

Para penyelenggara armada bantuan dengan tegas menolak pernyataan tersebut, di mana jaringan Samidoun mengutuk sanksi terhadap aktivis dan organisasi Palestina sebagai bentuk dukungan terhadap genosida.

Michael Omer-Man dari DAWN mengatakan bahwa sanksi terbaru ini semakin menegaskan bahwa pemerintahan Donald Trump menerima argumen Israel mentah-mentah.

“Saya pikir kita bisa mengatakan bahwa Amerika Serikat, secara resmi, tidak akan pernah mengkritik Israel di bawah pemerintahan Donald Trump,” kata Michael Omer-Man.

Annelle Sheline dari Quincy Institute menambahkan bahwa teguran publik yang jarang terjadi dari pemerintahan Donald Trump tidak memiliki arti yang signifikan.

Hal itu karena Washington terus memberikan bantuan militer senilai miliaran dolar setiap tahunnya kepada pihak Israel.

“Isyarat lemah seperti itu tidak berarti apa-apa di hadapan bantuan miliaran dolar per tahun,” pungkas Annelle Sheline.[]

Laman sebelumnya 1 2 3
Back to top button