DAERAH

23 Petugas KPPS di Sumatera Barat Positif COVID-19

Padang (SI Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mencatat 23 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut dinyatakan positif COVID-19.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan seluruh petugas KPPS mengikuti tes cepat sebagai persiapan mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Hasilnya empat ribu lebih KPPS reaktif dan dilanjutkan dengan tes usap. Dari hasi tes usap yang dilakukan 23 orang ternyata positif. 23 orang tersebut terdiri dari Kota Padang delapan orang, Solok Selatan 13 orang, dan Padang Panjang dua orang.

“Di Solok Selatan ini sebenarnya 15 orang namun setelah dilakukan tes ulang, ternyata dua orang negatif,” kata Izwaryani di Padang, Jumat, 4 Desember 2020.

Izwaryani menjelaskan, jika per TPS hanya ada satu atau dua orang yang positif COVID-19 maka KPU Sumbar tidak akan mengganti atau merekrut petugas KPPS baru. KPPS diganti jika dalam satu TPS terdapat lebih dari dua yang positif.

“Sementara saat ini, dalam laporan masing-masing TPS terdapat satu yang positif, itu tersebar di 23 TPS, jadi belum ada tindakan penggantian,” katanya.

Hingga saat ini proses tes cepat dan tes usap terhadap petugas KPPS juga masih berlangsung. Dari KPPS yang berjumlah 87.836 ribu orang, masih terdapat 15 kecamatan yang belum melakukan tes cepat.

“Rapid test berlangsung hingga 5 Desember 2020 dan untuk total belum tuntas,” kata dia.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button