NASIONAL

Hina Masyarakat Minang, IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

Jakarta (Suaraislam.id) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Minang.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM Defrizal Djamaris menuturkan, Abu Janda diduga kuat melontarkan pernyataan yang menghina mengenai intoleransi di Sumatera Barat.

“Sehingga menimbulkan keresahan karena ada kata-kata yang secara spesifik menyerang atau mengandung ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat,” kata Defrizal di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 26 Mei 2026.

Defrizal mengungkapkan, rekaman pernyataan yang bermuatan penghinaan tersebut kini telah beredar luas di berbagai platform media sosial.

“Pidato itu dilakukan di suatu tempat. Kemungkinan besar di Amerika Serikat,” ujar dia.

Laporan hukum tersebut dilayangkan oleh DPP IKM atas dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak Bareskrim Polri sendiri bertindak cepat dengan langsung menerima laporan tersebut melalui penerbitan surat tanda terima laporan nomor STTL/230/5/2026 Bareskrim.

Sebagai informasi tambahan, organisasi pertalian keluarga asal Minangkabau ini sekarang dipimpin oleh Anggota DPR RI yang juga politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Kasus ini bermula ketika dalam sebuah forum terbuka, Abu Janda secara tendensius menyinggung sejumlah provinsi di Indonesia sebagai wilayah dengan sentimen anti-Kristen dan kasus intoleransi yang cukup tinggi, termasuk Sumatera Barat.

Bahkan dalam pernyataannya di forum tersebut, Abu Janda menuduh secara sepihak, kasus intoleransi selama tiga tahun terakhir ini mayoritas terjadi di wilayah Indonesia bagian barat.

“Tiga tahun terakhir ini bapak-bapak, ibu-ibu, kristen fobia itu atau sentimen anti kristen-lah itu lumayan parah di negara kita, tidak di semua wilayah, wilayah tengah dan timur lumayan kondusif, banyak kasus intoleransi itu terjadi di Waktu Indonesia Bagian Barat atau di WIB, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara sama yang paling ujung saya tidak usah sebut namanya lah,” kata Abu Janda.

Ia juga melontarkan tudingan provokatif, umat Islam di beberapa provinsi yang disebutkan tersebut memiliki karakter yang lebih fanatik dan keras.

Lebih parah lagi, ia secara spesifik menyindir Sumatera Barat dengan memplesetkan nama daerah tersebut menggunakan kata yang bermakna kasar.

1 2Laman berikutnya
Back to top button