JEJAK SEJARAH

8 Agustus 1360 Ditetapkan sebagai Awal Masuknya Islam di Tanah Papua

Fakfak (SI Online) – Tim Perumus Seminar Nasional Sejarah Masuknya Agama Islam di Tanah Papua bersepakat dan menandatangani berita acara penetapan waktu, tempat, dan tokoh yang membawa agama Islam ke tanah Papua. Penandatangan itu berlangsung di Fakfak, Sabtu, 11 Januari 2025 lalu.

Dalam penetapan itu disebutkan, agama Islam masuk ke Tanah Papua pada Selasa, 8 Agustus 1360 Masehi atau bertepatan dengan 24 Ramadhan 761 Hijriyah yang dibawa oleh seorang mubaligh dari Aceh bernama Abdul Ghaffar ke kampung Gar atau Furuwagi, Kabupaten Fakfak.

Selain menetapkan tanggal dan tempat masuknya agama Islam di tanah Papua, Tim Perumus juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut dari hasil seminar ini.

Diantaranya, mendorong pemerintah Fakfak agar kampung Gar dapat dijadikan sebagai destinasi wisata religi. Kemudian, mendorong pemerintah Papua Barat untuk megajukan kepada pemerintah pusat unntuk menetapakan 8 Agustus sebagai hari libur fakultatif untuk seluruh tanah Papua.

Rekomendasi selanjutnya, mendorong lembaga pendidikan Islam untuk memasukkan sejarah kedatangan Islam di tanah Papua sebagai bagian dari kurikulum dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang sejarah Islam di Papua yang dimulai pada 8 Agustus 1360.

Selanjutnya, merekomendasikan kepada umat Islam untuk memperingati tanggal 8 Agustus sebagai hari masuknya agama Islam di tanah Papua, melaui kegiatan antara lain pemeliharaan situs sejarah dan kemudian, mengusulkan pembangunan infrastruktur yang mendukung pelestarian situs sejarah Islam baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Sekretaris Tim Perumus KH. Fadzlan Garamatan menjelaskan, agama Islam lebih awal tiba di tanah Papua dibanding bangsa kolonial seperti Spanyol, Portugis, Jerman, Belanda, dan Jepang.

Menurut Ustaz Fadzlan, agama Islam masuk melalui jalur perdagangan dan dakwah oleh mubaligh langsung dari Arab, Persia, China dan melalui wilayah Nusantara seperti dari Aceh, Jawa, Makassar, Maluku (Seram), Maluku Utara (Ternate, Tidore, Bacan) ke pantai selatan dan barat Papua.

Disebutkan, dari hasil penelitian berbagai sumber primer dan sekunder, bukti peninggalan fisik artefak atau kuburan, masjid, dan mushaf Al-Qur’an, dan alat ibadah, serta tradisi masyarakat pantai selatan Papua menunjukkan bahwa Islam sudah ada sejak 8 Agustus 1360 yang dibawa oleh mubaligh Abdul Ghaffar di kampung Fatagar Lama, Fakfak, yang kemudian menyebar ke wilayah lainnya di tanah Papua.

“Bahwa agama Islam telah terinternalisasi dalam sistem kerajaan atau petuanan yaitu kerajaan Islam di Fakfak seperti Kerajaan Fatagar, Rumbati, Atiati. Dan di Kaimana ada Raja Namatota, Komisi, Pattipi, Sekar, Wituar, dan Arguni. Sedangkan di Raja Ampat ada Kerajaan Waigeo, Salawati, Misool, dan Kerajaan Batanta di kawasan selatan dan barat Papua sehingga bisa diterima oleh masyarakat setempat,” jelasnya.

Disebutkan, selama 664 tahun atau enam abad keberadaan agama Islam di Papua telah melahirkan generasi yang menjaga nilai agama Islam yang rahmatan lil alamiin dan konsep satu tungkuh tiga batu dan agama keluarga serta menerima dan memfasilitasi penyebaran agama samawi yang lain yakni Kristen dan Katolik.

Seminar tentang masuknya Islam di Tanah Papua di Gedung Wintder Tuare, Fakfak pada Sabtu, 11 Januari 2025, dibuka oleh Pj Gubernur Papua Barat, H. Ali Baham Temongmere, dan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button