Kode, Hukum, dan Kedaulatan Digital
“Keadilan di abad digital tak hanya ditegakkan di ruang sidang, tapi juga di ruang server.” (Catatan di layar laptop Raden Santosa)
Di ruang kerja temaram di lantai empat gedung tua di bilangan Kuningan, Jakarta, laptop tua milik Raden Santosa masih menyala. Jam di dinding menunjukkan pukul 22.37, tapi layar menampilkan baris kode yang terus berderet, bagai mantra panjang yang menyiapkan kelahiran sesuatu.
“Kalau sistem ini berhasil,” katanya sambil mengetik, “aparat di Papua bisa tahu status perkara yang sama di Jakarta hanya dengan satu klik.”
Raden bukan pejabat tinggi, bukan pula akademisi terkenal. Ia seorang analis sistem di lembaga hukum yang tengah merintis Satu Data Kriminal Nasional (SDKN) — proyek raksasa yang diharapkan menjadi jantung baru penegakan hukum Indonesia. Sebuah ekosistem data terpadu untuk memangkas tumpang tindih antar lembaga: kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan.
Namun Raden tahu, ambisi besar tak bisa ditopang hanya oleh anggaran dan jargon digitalisasi. Ia butuh sesuatu yang lebih fundamental: kedaulatan teknologi.
“Kita tak bisa selamanya bergantung pada perangkat lunak berbayar yang datanya tersimpan di awan milik asing,” ujarnya pelan.
Maka di layar laptopnya, bukan logo perusahaan global yang muncul, melainkan deretan nama-nama yang hanya dikenal di komunitas open source: LangChain, Ollama, Llama-3, PostgreSQL, dan Wazuh. Semua gratis. Semua terbuka. Semua bisa dikembangkan oleh anak negeri.
Dari Konsep ke Kedaulatan
SDKN lahir dari kegelisahan lama: data hukum yang tersebar di banyak lembaga, tak seragam, tak saling bicara. Banyak keputusan penting tersendat hanya karena dokumen terselip, atau sistem antarinstansi berbeda format.
Di tengah semangat digitalisasi birokrasi, bidang hukum justru menghadapi labirin paling rumit: ada kerahasiaan perkara, perlindungan data pribadi, dan tanggung jawab hukum yang tak bisa sembarangan dibagi.
Karena itulah, para perancang SDKN mencoba merumuskan jalan tengah — sistem interoperabilitas terbatas yang tetap menjunjung privacy by design. Semua data sensitif disimpan on-premise, bukan di server asing, dan seluruh proses tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).






