Kejahatan Elite Global dan Kebangkrutan Dunia tanpa Syariat Allah
Dunia modern sering membanggakan diri sebagai peradaban paling maju dalam sejarah manusia. Teknologi berkembang pesat, hukum internasional dibangun, dan jargon hak asasi manusia dikumandangkan di setiap forum global. Namun di balik semua itu, satu fakta mengerikan terus terbuka ke permukaan: kejahatan paling keji justru dilakukan oleh mereka yang berada di puncak kekuasaan.
Kasus Jeffrey Epstein hanyalah satu contoh yang lolos ke ruang publik. Fakta-fakta yang terungkap mengejutkan nurani: jaringan perdagangan anak, eksploitasi seksual terorganisir, penggunaan pulau pribadi, pesawat khusus, dan perlindungan hukum yang berlangsung bertahun-tahun. Yang terlibat bukan masyarakat miskin, tetapi orang-orang dengan akses ke kekuasaan, uang, dan institusi hukum.
Ini bukan kasus tunggal. Sejarah modern mencatat berulang kali bagaimana elit global terlibat dalam kejahatan sistemik: perang yang direkayasa demi industri senjata, kudeta yang disponsori demi sumber daya alam, hingga eksploitasi manusia yang dilegalkan melalui celah hukum internasional. Jutaan anak terbunuh di Irak, Afghanistan, Palestina, dan Suriah, sementara para pengambil keputusan tetap duduk nyaman di balik meja konferensi.
Ironisnya, dunia menyebut ini sebagai “kesalahan kebijakan”, bukan kejahatan. Pelakunya disebut “pemimpin”, bukan penjahat. Korban diminta memahami “situasi geopolitik”.
Di sinilah letak masalah sesungguhnya. Dunia hari ini tidak kekurangan hukum, tetapi kehilangan standar benar dan salah yang absolut. Ketika syariat Allah disingkirkan, keadilan tidak lagi berakar pada wahyu, melainkan pada kepentingan. Hukum dibuat lentur bagi yang berkuasa, dan keras bagi yang lemah.
Sistem sekuler-kapitalistik menjadikan manfaat dan keuntungan sebagai ukuran utama. Jika sebuah kejahatan menguntungkan secara ekonomi atau politik, maka ia akan dicari pembenarannya. Jika satu bangsa harus dikorbankan demi stabilitas global, maka itu dianggap harga yang wajar. Inilah mengapa genosida bisa terjadi di depan mata dunia, namun pelakunya tetap bebas dan bahkan dipuji.
Islam memandang kejahatan dari sudut yang sangat berbeda. Dalam syariat Allah, nyawa manusia suci tanpa syarat. Anak-anak harus dilindungi tanpa kompromi. Kekuasaan bukan alat pemuasan nafsu, melainkan amanah berat yang kelak dipertanggungjawabkan. Tidak ada istilah “kebal hukum” dalam Islam, karena hukum berasal dari Zat yang Maha Adil dan tidak bisa dipengaruhi modal maupun jabatan.
Ketika Islam tidak diterapkan secara kaffah, kekosongan nilai itulah yang kini kita saksikan. Dunia tampak tertib di permukaan, tetapi busuk di dalam. Kejahatan tidak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi, melainkan dilembagakan. Skandal seperti Epstein hanya menjadi puncak gunung es dari sistem yang jauh lebih besar dan lebih gelap.
Maka persoalannya bukan sekadar siapa pelaku kejahatan, tetapi sistem apa yang memungkinkan kejahatan itu hidup dan dilindungi. Selama dunia menolak syariat Allah dan terus mengagungkan hukum buatan manusia, selama itu pula kejahatan elit global akan terus berulang—dengan korban yang selalu sama: manusia lemah yang tak punya kuasa.
Sudah waktunya umat manusia berhenti menipu diri sendiri. Peradaban ini tidak sedang sakit ringan, tetapi bangkrut secara moral. Dan kebangkrutan ini hanya bisa disembuhkan dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, bukan dengan slogan kemanusiaan yang kosong makna.
Selvi Sri Wahyuni, M.Pd






