JATTI Tolak Keanggotaan Indonesia dalam BOP
Jakarta (SI Online) – Para tokoh, ulama dan cendekiawan yang merupakan anggota Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) secara bulat menyatakan penolakannya atas bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BOP) alias Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Donald Trump.
“Kami menolak keberadaan Indonesia ke dalam Board of Peace,” ungkap Ketua Umum JATTI KH Bachtiar Nasir (UBN) dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang BOP di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad sore (01/03/2026).
Bahkan, JATTI berpandangan BOP yang dipimpin oleh Trump itu dari sisi hukum internasional legalitasnya dapat dinilai tidak sah.
“Kami atas nama JATTI menolak keberadaan BOP dan berharap kepada pemerintah Indonesia agar meninjau ulang keberadaannya sebagai member BOP,” kata UBN.
Sikap tegas JATTI itu, lanjut UBN, didasarkan atas dasar inistiatif, sekaligus harapan dan permintaan dari sebagian rakyat Indonesia dan alumni Timur Tengah di Indonesia.
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana mengungkapkan bahwa keberadaan BOP melanggar norma hukum internasional.
Menurutnya, selama ini tidak ada organisasi internasional yang anggotanya adalah negara namun pimpinannya (chairman) bisa dijabat seumur hidup dan memiliki kewenangan membubarkan lembaga sebagaimana berlaku di BOP.
“Pembubaran ditentukan oleh chairman, atau dilakukan pada kalender tahun yang ganjil. Kita ini dijebak, diberi cek kosong,” ungkap Hikmahanto dengan nada tinggi.
Kemudian, berdasarkan pasal 11 piagam BOP, disebutkan bahwa negara yang sudah menandatangani piagam telah dianggap sebagai anggota. Kecuali jika ada aturan dalam negara mengenai ratifikasi. Maka, jika piagam itu akhirnya ditolak oleh legislatif maka keanggotaannya bisa batal.
“Sudah waktunya piagam (BOP) itu dibawa ke DPR, kalau DPR menolak maka Indonesia batal bergabung,” kata dia.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi, mengingatkan bahwa proposal yang diajukan oleh Trump yanag disampaikan oleh menantunya di Davos pada akhir Januari lalu, mengenai pengembangan Gaza ke depan mirip seperti kasus PIK 1 dan PIK 2 di Indonesia.
“Itu seperti negara di dalam negara yang ingin dibuat oleh Trump bersama Netanyahu di Gaza.” kata Kiai Muhyiddin.






