Sambut Baik Sikap OKI dan Liga Arab, HNW: Harus Ada Aksi Nyata Hentikan Penutupan Al-Aqsa
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyambut baik pernyataan bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, Komisi Uni Afrika yang mengutuk keras penutupan Masjid Al-Aqsa, oleh zionis penjajah Israel, apalagi penutupan itu berkelanjutan di bulan Ramadhan.
Dalam pernyataan bersama itu mereka juga menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah kawasan eksklusif miliknya Umat Islam dan karenanya Israel tidak mempunyai asas legalitas terhadap Masjid Al-Aqsa apalagi untuk menutupnya. Mereka juga menyerukan agar penutupan masjid Al-Aqsa segera dihentikan, agar kiblat pertama umat Islam itu segera dibuka kembali.
HNW sapaan akrabnya menyampaikan mengingat peran besar yang bisa dilakukan oleh ke tiga organisasi internasional itu, maka ia mengusulkan agar pengaruh besar dari tiga organisasi internasional itu dipergunakan maksimal sehingga tidak berhenti hanya pada pernyataan tolak keras semata, melainkan diteruskan menjadi aksi nyata secara bersama agar lebih konkret dalam keseriusan bela Masjid Al-Aqsa dengan menghentikan penutupan terhadap Masjid Al-Aqsa, sehingga akhirnya dapat membebaskan masjid Al-Aqsa dari penguasaan zionis Israel.
“Sesudah Sekjen OKI berhasil menggalang kebersamaan pernyataan sikap dengan Liga Arab dan Uni Afrika, sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya, perlu menindaklanjutinya dengan menggalang aksi nyata bersama, agar pernyataan bersama itu terlaksana menjadi solusi bukti dari keseriusan bela masjid Al-Aqsa dengan usahakn maksimal menghentikan penutupan dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, sesuai latar belakang didirikannya OKI yang dihadirkan untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsa,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: OKI, Liga Arab dan Uni Afrika Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa
HNW menjelaskan penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Zionis Israel yang terus berlangsung hingga menjelang akhir bulan Ramadhan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Baru pertama kali dalam sejarah, di bulan Ramadhan masjid Al-Aqsa ditutup, umat Islam dilarang melaksanakan sholat termasuk sholat tarawih, sholat Jumat, dan itikaf di Masjid Al-Aqsa.
Menurutnya, akan makin mengkhawatirkan lagi bila penutupan masih dibiarkan terus berlanjut hingga akhir Ramadhan, karena itu berpotensi umat Islam juga akan dilarang oleh zionis Israel untuk melaksanakan sholat hari raya Idulfitri di Masjid Al-Aqsa.
“Bahkan bila penolakan-penolakan itu tidak digubris oleh Zionis, sehingga penutupan Masjid Al-Aqsa terus berlangsung hingga sesudah bulan Ramadhan, bisa jadi yang berlanjut bukan hanya penutupan masjid, melainkan menjadi penghilangan/penghancuran eksistensi masjid Al-Aqsa diganti dengan kuil Sulaiman sebagaimana yang sudah secara terbuka berkali-kali disampaikan oleh pimpinan para zionis Israel,” ujarnya.
HNW mengingatkan agar sesudah pernyataan bersama yang disampaikan oleh Sekjen OKI, Liga Arab dan Uni Afrika tersebut, perlu ada kolaborasi yang lebih konkret juga dengan lembaga-lembaga yang sudah menyampaikan kecaman serupa sebelumnya seperti Liga Muslim se-Dunia, Al Azhar Mesir, Council on American-Islamic Relations (CAIR), International Jerusalem Foundation, Asosiasi Ulama Palestina serta berbagai lembaga dari latar belakang yang lainnya.
“Aksi nyata ini yang sesungguhnya sangat diharapkan dan dinantikan oleh umat Islam se-dunia, tidak cukup hanya berhenti pada pernyataan sikap yang tidak mengubah status penutupan masjid Al-Aqsa. Ketiga Lembaga itu juga perlu merealisasikan tuntutannya pada PBB yang melalui UNESCO sudah mengakui Masjid Al-Aqsa sebagai milik Umat Islam,” tukasnya.
Lebih lanjut, HNW berharap agar ada output yang lebih jelas dari yang dilakukan OKI selama ini, yakni dihentikannya sejarah buruk penutupan Masjid Al-Aqsa ini, serta agar Masjid Al-Aqsa segera dibebaskan dari penutupan dan penjajahan zionis Israel.
“Karena penutupan Masjid Al-Aqsa yang sejak lama telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs warisan Islam ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan hak asasi untuk beribadah serta menjalankan ajaran agama bagi umat Islam, apalagi status Masjid Al-Aqsa yang istimewa sebagai kiblat pertama umat Islam,” jelasnya.
HNW mengatakan OKI dan Liga Arab- dengan berkolaborasi bersama lembaga-lembaga yang telah menyampaikan kecamannya, juga perlu untuk membuat terobosan dengan mendorong peran bertanggungjawab maksimal dari Yordania sebagai negara anggota OKI dan Liga Arab, karena Yordania membawahi Lembaga Wakaf Yordania yang memiliki kewenangan khusus dalam mengurus operasional Masjid Al-Aqsa.
“Jadi desakan berbagai lembaga internasional dan banyak pihak dari komunitas Umat penting dibuatkan terobosan yang mestinya didengarkan dan dilaksanakan oleh Yordania sebagai anggota Liga Arab dan OKI apalagi Menlunya juga sudah bersama delapan Menlu OKI membuat pernyataan bersama menolak keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel,” kata HNW.
“Termasuk juga dorongan ke Lembaga Wakaf Yordania agar bisa secepatnya mengumumkan diakhirinya penutupan masjid Al-Aqsa dan segera dibukanya lagi Masjid Al-Aqsa, agar fungsinya sebagai masjid suci umat Islam dapat pulih kembali dan eksistensinya bisa diselamatkan, sebagai tahapan penting menghadirkan cita-cita Palestina merdeka dengan ibukotanya Jerusalem lokasi beradanya Masjid Al-Aqsa” pungkasnya. []






