Perang AS-Israel terhadap Kemanusiaan
Pelanggaran hukum dan kebrutalan genosida AS–Israel di Gaza kini telah menyebar ke berbagai belahan dunia.
Oleh: Yara Hawari, Direktur bersama Al-Shabaka, Jaringan Kebijakan Palestina.
Kita sedang menyaksikan perang terhadap kemanusiaan. Ini mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian orang, tetapi seharusnya tidak demikian. Apa yang sedang berlangsung di seluruh dunia bukanlah serangkaian peristiwa atau krisis yang terpisah.
Ini adalah serangan terkoordinasi yang dilakukan dengan kekuatan brutal terhadap sistem internasional yang menopang kemanusiaan. Tujuannya adalah menciptakan tatanan dunia yang tidak hanya diam-diam mempraktikkan prinsip “yang kuat yang menang”, tetapi secara terbuka membanggakannya.
Namun, kita tidak bisa memahami momen ini tanpa memahami bahwa Palestina—sebagai sebuah tempat dan perjuangan—telah muncul sebagai pusatnya.
Sementara gencatan senjata Oktober di Gaza memberikan sedikit kelegaan dari pengeboman karpet harian, penembakan artileri, serangan drone, dan tembakan penembak jitu terarah, kekerasan mematikan masih terus menghujani warga Palestina dari langit. Melanggar perjanjian, rezim Israel juga terus sangat membatasi masuknya bantuan dan makanan ke wilayah tersebut.
Militer Israel telah membagi Gaza menjadi dua dengan apa yang disebut Garis Kuning yang membentang dari utara ke selatan dan mengambil lebih dari 50 persen wilayah Gaza sebelum genosida. Konon bersifat sementara, garis ini pada kenyataannya berfungsi sebagai mekanisme reorganisasi demografis permanen.
Kekerasan harian ini bukan kebetulan dalam pengaturan pasca-gencatan senjata—melainkan bagian struktural darinya. Karena itu, kita perlu tepat dalam menyebut apa pengaturan ini. Ini adalah fase baru dari genosida—yang memungkinkan rezim Israel bermanuver, sekaligus memberi ruang bagi negara lain untuk mengklaim adanya kemajuan, sementara realitas utama bagi warga Palestina di Gaza sebagian besar tetap tidak berubah.
Tidak diragukan lagi, momen ini adalah puncak dari rencana rezim Israel untuk mewujudkan “Israel Raya”—sebuah ‘proyek bible’ yang akan membuat Israel meluas ke Yordania, Lebanon, Irak, dan sebagian Arab Saudi.
Penghancuran Gaza, aneksasi wilayah luas di Tepi Barat, invasi ke Lebanon selatan, dan kini pengeboman Iran semuanya membuka jalan bagi realisasi rencana tersebut. Dengan sedikit konsekuensi dan minim perlawanan meskipun secara terang-terangan menginjak-injak hukum internasional, rezim Israel kini menyadari bahwa mereka memiliki kebebasan lebih besar dari yang pernah dibayangkan untuk bertindak sesuka hati dan mengambil apa pun yang diinginkan.
Namun, semua ini tidak dapat dipahami tanpa melihat apa yang membuatnya mungkin terjadi—hampir delapan dekade perlindungan diplomatik, finansial, dan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi rezim Israel dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Penolakan untuk meminta pertanggungjawaban Israel ini terus berlanjut bahkan ketika pemerintah Israel menghancurkan ilusi tatanan global berbasis aturan.
Salah satu contoh paling mencolok terjadi pada bulan November ketika Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803, yang mendukung rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump untuk Gaza, termasuk pembentukan Dewan Perdamaian.
Resolusi ini didorong melalui tekanan politik dan pemaksaan luar biasa. Resolusi tersebut mengamanatkan kontrol administratif asing atas penduduk Palestina di Gaza tanpa menyebut genosida atau kejahatan perang, maupun mekanisme pertanggungjawaban. Pada dasarnya, ini adalah resolusi yang “mencuci” impunitas melalui mekanisme multilateralisme.
Sejak itu, pemerintahan Trump telah memperjelas bahwa mereka bermaksud menjadikan Dewan Perdamaian sebagai proyek global—yang berupaya menggantikan PBB dan mengganti tata kelola multilateral dengan struktur yang hanya bertanggung jawab kepada Washington. Jelas bagi Trump, Gaza adalah tempat proyek ini dimulai, tetapi bukan tempat berakhir.
Kita sudah melihat penyebarannya: serangan ilegal terhadap kedaulatan Venezuela dan penculikan presidennya; peningkatan blokade terhadap Kuba dan upaya kelaparan yang disengaja; perang ilegal AS–Israel terhadap Iran yang masih mendapat perlindungan diplomatik dari banyak negara Barat; serta serangan Israel ke Lebanon yang bertujuan menduduki kembali sebagian wilayahnya.
Pada saat yang sama, kita juga menyaksikan munculnya perusahaan kecerdasan buatan yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza, dan teknologinya kini digunakan oleh badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di jalan-jalan kota di AS. Kita melihat sektor keamanan swasta, industri pengawasan, dan kompleks militer-industri—yang keuntungannya memuncak selama genosida dan kini kembali meningkat selama perang terhadap Iran—semuanya berkembang melalui konflik, serta menemukan pasar baru, laboratorium baru, dan populasi baru untuk diuji.
Ini adalah momen yang sangat penting, bukan hanya bagi kawasan, tetapi juga bagi seluruh dunia. Pernyataan Trump tentang Spanyol setelah Perdana Menteri Pedro Sánchez menolak memberikan akses pangkalan militer untuk menyerang Iran menunjukkan hal ini dengan jelas. Ia berkata: “Spanyol memang mengatakan kami tidak bisa menggunakan pangkalan mereka. Itu tidak masalah. Kami bisa menggunakannya jika kami mau. Kami bisa langsung datang dan menggunakannya.” Ini tidak boleh dianggap sebagai ocehan khas Trump. Ini harus menjadi peringatan bagi semua negara berdaulat.
Menyerah atau meredakan dengan memberikan akses pelabuhan, wilayah udara, dan perjanjian kerja sama pertahanan tidak akan melindungi negara berdaulat dari bahaya—justru sebaliknya. Keterikatan seperti itu mengikat mereka pada mesin perang AS dan Israel, sehingga kedaulatan menjadi bersyarat. Ini adalah pola yang sudah sangat dikenal oleh banyak negara.
Yang kini semakin jelas adalah bahwa apa yang dimulai di Gaza kini berlanjut di tempat lain di dunia. Mesin perang genosidal AS–Israel sedang meluas, dan dengan itu, ia sedang melancarkan perang terhadap kemanusiaan itu sendiri. []
Sumber: Al Jazeera






