Anto Apriyanto Kembali Dilantik sebagai Majelis Hakim Non-Litigasi BPSK Kota Bogor
Bandung (SI Online) – Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) Kota Bogor, Dr (C) Anto Apriyanto MEI, kembali dilantik sebagai Majelis Hakim Non-Litigasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor untuk periode 2026–2031. Ini merupakan kali ketiga ia mengemban amanah tersebut.
Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bandung, yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan pada Kamis (9/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 39 anggota BPSK dari berbagai daerah di Jawa Barat resmi dilantik dan diambil sumpahnya.
Komposisi anggota yang dilantik terdiri dari 15 anggota BPSK Kabupaten Sukabumi, 9 anggota BPSK Kota Cirebon, dan 9 anggota BPSK Kota Bogor. Selain itu, terdapat pula anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari beberapa daerah, masing-masing satu orang dari Kota Tasikmalaya, Kota Bandung, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur.
Usai pelantikan, Anto Apriyanto menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk kembali mengabdi kepada masyarakat. Ia menyebut amanah ini sebagai bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Bagi saya pribadi, ini adalah amanah ketiga kalinya untuk berkhidmat bagi warga Kota Bogor dalam rangka menyelesaikan setiap perkara sengketa konsumen, khususnya yang berkaitan dengan syariah, yang memang menjadi ranah spesialis saya,” ujarnya.
Dosen Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Kota Bogor itu menambahkan, selama lebih dari 10 tahun mengabdi di BPSK, dirinya telah menangani berbagai kasus sengketa konsumen, mulai dari wanprestasi, tagihan sepihak, hingga persoalan lain antara konsumen dan pelaku usaha maupun institusi. Ia memperkirakan jumlah perkara yang telah ditangani BPSK mencapai lebih dari seribu kasus.
“Insyaallah, lima tahun ke depan saya akan kembali fokus dalam kerja-kerja penyelesaian sengketa konsumen warga Kota Bogor. Sebagai kader Dewan Dakwah, saya meyakini ini merupakan bukti cinta saya kepada negeri, sebagaimana telah dicontohkan oleh Mohammad Natsir (tokoh bangsa yang dikenal sebagai Bapak NKRI),” ungkap Anto.
Sementara itu, dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan pentingnya peran BPSK dalam memperjuangkan hak-hak konsumen di daerah. Ia meminta seluruh anggota yang dilantik untuk aktif merangkul masyarakat, mendengarkan keluhan, serta menyelesaikan pengaduan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“BPSK harus mampu memberikan rasa tenang, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha. Lembaga ini memberikan kepastian hukum dalam perlindungan konsumen, sehingga seluruh anggota harus bekerja secara profesional dan memegang teguh sumpah jabatan,” tegasnya.
Erwan juga menekankan bahwa BPSK merupakan representasi atau “jendela” Pemerintah Provinsi Jawa Barat di mata masyarakat. Oleh karena itu, kinerja BPSK akan sangat memengaruhi citra pemerintah daerah.
“Jika BPSK bekerja dengan baik, maka pemerintah akan mendapatkan penilaian positif dari masyarakat. Sebaliknya, jika lalai, maka dampaknya juga akan dirasakan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan BPSK di seluruh wilayah Jawa Barat semakin optimal dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen serta mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa secara adil dan profesional. []
